News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dasni 11 Tahun Menunggu Keadilan, Polda Sumbar akan Cek Kasus yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Almi Fitri by Almi Fitri
28 December 2021
in Crime, News
0
Dasni 11 Tahun Menunggu Keadilan, Polda Sumbar akan Cek Kasus yang Diduga Libatkan Oknum Polisi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dasni, 61, menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat. Kasus ini sebelumnya dilaporkan di Polsek Nanggalo 19 Juni 2011. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) akan mengecek persoalan kasus yang dialami seorang ibu rumah tangga tersebut.

“Nanti dicek kasus tersebut karena sudah cukup lama. Bagaimana penanganannya,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (27/12/2021).

Sebelumnya, laporan Dasni teregistrasi nomor LP/178/K/VI/2011. Menurut Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang melakukan pendampingan, dalam penanganan kasus telah terjadi kelalaian dan pelanggaran kode etik yang telah diproses oleh Propam Polda Sumbar sehingga mengakibatkan kasus ini macet 11 tahun.

Berdasarkan surat Polda Sumbar Nomor: R/380/VI/WAS.2.4/2021 tertanggal 23 Juni 2021 mengatakan bahwa perkara dengan Nomor: LP/178/K/VI/2011/Sektor masih dalam proses penyelidikan dan telah memerintahkan Kapolresta Padang untuk segera menuntaskan dan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban.

Surat inilah yang menjadi harapan bagi Dasni agar pelaku penganiayaan berat sebanyak delapan orang yang salah satunya oknum kepolisian dimintai pertanggungjawaban hukum oleh penegak hukum.

Setelah kasus ini dilimpahkan kepada Polresta Padang, LBH Padang telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong penegakan hukum bagi Dasni dan telah mengirimkan beberapa surat kepada Kepolisian Resor Kota Padang terkait kasus dugaan penganiayaan berat sebagaimana laporan Polisi Nomor LP/178/K/VI/2021/Sektor dengan mengirimkan surat sebagai berikut :

1.Surat Nomor: 104/SK-E/LBH-PDG/VII/2021 terkait Mohon penjelasan dan SP2HP;
2.Surat Nomor: 116/SK-E/LBH-PDG/VII/2021 terkait Desakan Kasus;
3.Surat Nomor: 122/SK-E/LBH-PDG/VIII/2021 terkait Permohonan Audiensi.
4.Surat Nomor: 127/SK-E/LBH-PDG/VIII/2021 terkat Mohon Penjelasan
5.Surat Nomor: 173/SK-E/LBH-PDG/XI/2021 terkait SP2HP.

Namun keseluruhan surat tersebut, menurut pihak LBH Padang tidak direspons oleh Kepolisian Resor Kota Padang. “Bahkan sewaktu kami melakukan audiensi pada tanggal 18 Agustus 2021, kami tidak diberikan pelayanan apapun sehingga kami menunggu selama 2 jam tanpa adanya komunikasi yang jelas. Padahal di dalam peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 7 point c setiap anggota Polri wajib menjalankan tugas secara professional, proporsional dan prosedural,” sebut Adrizal Penanggung Jawab Isu Fair Trial (Peradilan Bersih) LBH Padang. (sumber-Langgam.id)

Previous Post

Pengusaha yang Tak Naikkan UMP Jakarta 5,1 Persen Akan Disanksi Anies Baswedan

Next Post

PMI Ilegal Tengelam, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka

Next Post
PMI Ilegal Tengelam, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka

PMI Ilegal Tengelam, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?