News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Dua Pria Ini Cabuli Pria Lainnya, Korban Termasuk Anak di Bawah Umur

ame by ame
28 December 2021
in Crime, Hukum, News
0
Unggah Video Intim Istrinya dengan Pria Lain di Facebook, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman 13 Minggu Penjara
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Singapura – Dua pria didakwa secara terpisah pada Selasa (28 Desember), masing-masing karena melecehkan dua pria lainnya.

Kedua pria itu adalah Muhammad Irfan Ismail (25) dan Mohamad Danish Mirza Mohamad Shah (22) keduanya warga Singapura.

Irfan menghadapi dua tuduhan pencabulan terhadap korban laki-laki di bawah usia 14 tahun. Dia melakukan tindakannya di daerah Canberra dalam dua insiden terpisah.

Pada 11 Maret tahun lalu, dia diduga mencabuli seorang bocah lelaki berusia 10 tahun di dalam lift dengan menarik celana bocah itu hingga ke lututnya.

Pada 19 April tahun ini, Irfan dikabarkan menarik celana anak laki-laki berusia 12 tahun di lantai dasar lift lobi blok HDB.

Danish dikenai dua tuduhan pencabulan dua laki-laki yang sedikit lebih muda darinya.

Pada malam 1 Desember tahun lalu, Danish diduga menggerakkan tangannya ke selangkangan pria berusia 20 tahun dan mencium bibir pria itu, dan juga menarik tangan pria itu ke pangkal pahanya.

Beberapa jam kemudian, pada pagi hari 2 Desember tahun lalu, Danish mencabuli pria berusia 19 tahun lainnya dengan menyentuh area selangkangannya setidaknya lima kali, dan mencium remaja itu di bibirnya setidaknya sekali.

Lokasi kedua dugaan insiden ini disunting dari dokumen pengadilan. Semua tersangka korban dalam kasus Irfan dan Danish tidak dapat disebutkan namanya untuk melindungi identitas mereka.

Jika terbukti melakukan pencabulan terhadap seseorang di bawah 14 tahun, Irfan dapat dipenjara hingga lima tahun, didenda, atau dicambuk, atau dengan kombinasi hukuman apa pun. Jika terbukti melakukan pencabulan, Danish dapat dipenjara hingga dua tahun, didenda, dan/atau dicambuk.

 

Previous Post

Curi Buah Kelapa Sawit PT Jatim Jaya Perkasa, Pengangguran Ditangkap Polres Rohil

Next Post

Curi Sepeda Motor, Residivis Diringkus Satreskrim Polres Rohil

Next Post

Curi Sepeda Motor, Residivis Diringkus Satreskrim Polres Rohil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?