News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

PMI Ilegal Tengelam, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka

Almi Fitri by Almi Fitri
28 December 2021
in Crime, News
0
PMI Ilegal Tengelam, Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus tenggelamnya puluhan PMI ilegal di Perairan Malaysia pada Rabu (15/12/2021) lalu. Polda Kepri menetapkan dua tersangka, mereka merupakan penyalur yang berkedudukan di Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Wakasubsatgas II Gakkum Satgas Misi Kemanusiaan Intenasional yang juga menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, menjelaskan dua pelaku inisial JI dan AS ditangkap pada Jumat (24/12/2021) lalu. Kedua pelaku ini diduga kuat memiliki hubungan dengan pengiriman PMI Ilegal di Bintan yang memakan korban jiwa di Malaysia beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan dari keterangan korban yang selamat dan beberapa saksi lainnya, kami berhasil menangkap JI dan AS,” kata Harry, Senin (27/12/2021).

Diungkapkannya, kedua pelaku ini berperan dalam penjemputan calon PMI ilegal yang berasal dari Jakarta ke Kota Batam. ” Setelah para PMI ilegal itu dijemput di Batam, kedua pelaku kemudia mengirim mereka ke Bintan ke tempat penampungannya,” ujarnya.

Selain tersangka, penyidik juga mengamankan barang bukti 7 unit speadboat dan satu kapal kayu yang diduga kuat digunakan untuk melakukan pengiriman PMI ilegal. 7 unit speadboat dan satu kapal kayu ini diamankan di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Kabupaten Bintan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 83 UU nomor 18 tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda Rp 15 juta.

Dilanjutkan Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang yang diduga kuat terlibat dalam pengiriman PMI ilegal dari Bintan ini.

“Untuk pemilik speadboat dan kapal masih kami lakukan pengejaran dan beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini, dalam waktu dekat pasti sudah ada penetapan tersangka baru,” tegasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Dasni 11 Tahun Menunggu Keadilan, Polda Sumbar akan Cek Kasus yang Diduga Libatkan Oknum Polisi

Next Post

Korupsi di BUMD Tanjungpinang, Kejari Tetapkan Satu Tersangka

Next Post
Korupsi di BUMD Tanjungpinang, Kejari Tetapkan Satu Tersangka

Korupsi di BUMD Tanjungpinang, Kejari Tetapkan Satu Tersangka

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?