News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polisi di Bekasi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kompolnas Minta Propam Bertindak

Riko by Riko
28 December 2021
in Crime, News
0
Polisi di Bekasi Suruh Ibu Korban Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Kompolnas Minta Propam Bertindak
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menilai sikap oknum anggota polisi yang menyuruh ibu dari anak di bawah umur korban pemerkosaan untuk menangkap sendiri pelaku sebagai hal yang memalukan. Menurutnya, tindakan itu kian mencoreng nama baik Polri.

“Kami berharap Bidang Propam Polda Metro Jaya segera memeriksa, apakah benar anggota Polres Bekasi Kota yang dilapori ibu korban justru menyuruh DN selaku ibu korban dan keluarga menangkap sendiri pelaku dengan alasan belum ada surat perintah,”kata Poengky Indarti melansir dari Sindonews. Selasa (28/12/2021).

Dia menyebutkan apabila benar hal yang disampaikan ibu korban pemerkosaan bahwa oknum kepolisian meminta dirinya untuk menangkap sendiri pelaku maka hal tersebut sungguh tindakan yang memalukan.

“Jika benar, hal ini sangat memalukan karena menunjukkan tidak profesionalnya anggota yang dilapori. Seharusnya polisi sigap menindaklanjuti laporan dan melakukan olah TKP,”ungkap Poengky.

Kompolnas meminta pimpinan dari kepolisian untuk mengevaluasi hal tersebut agar tidak semakin menurunkan rasa kepercayaan masyarakat pada institusi Polri.

“Pimpinan harus segera mengevaluasi hal ini. Jangan sampai ketidakprofesionalan anggota menurunkan kepercayaan masyarakat pada polisi. Sensitivitas anggota dalam menerima laporan sangat penting,” ucap Poengky.

Kompolnas meminta Polri untuk lebih sigap dan transparan dalam menangani kasus-kasus pemerkosaan terhadap perempuan dan anak di bawah umur.

“Apalagi kasus yang dilaporkan dugaan pencabulan terhadap anak yang sewaktu-waktu bisa melarikan diri. Oleh karena itu kesigapan polisi untuk segera menindaklanjuti laporan dengan penyelidikan perlu dilakukan,” pungkas Poengky.

Sebagaimana diketahui, DN (34), ibu korban pencabulan bocah berusia 11 tahun berinisal S (11) melaporkan kasus pelecehan seksual ke Polres Metro Bekasi Kota pada 21 Desember 2021 lalu. A (35), pelaku pencabulan kemudian berupaya melarikan diri ke Surabaya. DN dan keluarganya sempat memberitahukan ke polisi bahwa pelaku akan kabur.

“Saya bilang (ke pihak kepolisian) kalau pelakunya mau kabur ke Surabaya tapi saat itu polisi tidak bisa bertindak karena alasan belum ada surat perintah penangkapan,” ujar DN, Kamis (23/12/2021).

Pihak kepolisian dikatakan DN justru menyuruh dirinya dan keluarga menangkap sendiri pelaku. Ucapan dari pihak kepolisian tersebut akhirnya benar-benar dilakukan pasalnya pihak keluarga korban khawatir pelaku pencabulan melarikan diri.

“Dia (polisi) bilang saya yang harus disuruh nangkep sendiri, akhirnya saya sama adik saya sama sodara lapor ke Stasiun Bekasi buat nangkep pelaku,” ucapnya.

Pelaku A diketahui nyaris kabur ke Surabaya dengan menggunakan kereta. Untungnya DN dan keluarga cepat bertindak mengamankan pelaku untuk diserahkan ke polisi.

“Saya minta pelaku dihukum seberat-beratnya, karena udah merusak anak saya. Jangan sampai lepas lagi, saya minta keadilan. Jangan sampai kayak kemarin masa yang nangkep saya bukan polisi, seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampai dia mau kabur aja (polisi) enggak peduli, enggak ada satupun polisi yang bantuin atau mendampingi,” pungkas DN.

Tags: BekasiKompolnasoknum polisi minta korban tangkap pelaku pencabulanpencabulan
Previous Post

Dua PNS Garut dan Tiga Lainya Jadi Tersangka Pengadaan Sapi Bunting

Next Post

Ibu Kandung dan Ibu Tiri Diadili setelah Kematian Mengenaskan Bocah 9 Tahun

Next Post
Ibu Kandung dan Ibu Tiri Diadili setelah Kematian Mengenaskan Bocah 9 Tahun

Ibu Kandung dan Ibu Tiri Diadili setelah Kematian Mengenaskan Bocah 9 Tahun

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?