News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi di RSUD Bangkinang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara Tersangka

Riko by Riko
29 December 2021
in Crime, News
0
Korupsi di RSUD Bangkinang, Jaksa Masih Lengkapi Berkas Perkara Tersangka
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Riau masih melengkapi berkas perkara dua tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap (irna) kelas III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pada perkara korupsi ini, jaksa telah menetapkan dua tersangka, yakni MYS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan RA, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas pada kegiatan pembangunan ruang instalasi rawat inap di RSUD Bangkinang. Keduanya telah ditahan pada Jumat (12/11/2021).

Dalam proses penyidikan, jaksa penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengungkapkan alat bukti. Berkas dilimpahkan ke jaksa peneliti belum lama ini

“Tahap I (penyerahan berkas perkara), Senin pekan lalu,” ujar Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Marvelous, mengutip dari Cakaplah. Selasa (28/12/2021).

Berkas itu ditelaah oleh jaksa peneliti untuk mengetahui kelengkapan formil dan materil. Dari hasil penelaahan, ternyata berkas belum lengkap dan dikembalikan ke jaksa penyelidik. Saat ini, jaksa penyidik masih melengkapi berkas perkara.

“Sekarang penyidik kembali melengkapi berkas perkara tersebut, nanti setelah dilengkapi, diserahkan lagi ke Penuntut Umum,”terang Marvelous.

Penyidikan perkara ini dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor : PRINT-03/L.4/Fd.1/01/2021. Surat itu ditandatangani pada 22 Januari 2021 oleh Kepala Kejati (Kajati) Riau kala itu, Mia Amiati.

Dalam proses penyidikan ini, ada sejumlah saksi yang telah beberapa kali dipanggil, namun memilih tak hadir. Salah satu saksi itu adalah Surya Darmawan, Ketua KONI Kabupaten Kampar yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan jaksa penyidik.

Diketahui, kegiatan pembangunan ruang Irna kelas III di RSUD Bangkinang dilakukan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera. Management Konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan penyedia.

Selanjutnya dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh ahli fisik terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia. Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, ada beberapa item yang tidak sesuai spek.

Dari perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor diperoleh nilai kerugian sebesar Rp8.045.031.044,14. Audit dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau.

Tags: Kejati RiauKorupsiRSUD Bangkinang
Previous Post

Santri Korban Herry Wirawan, Tidak Hanya Alami Kekerasan Seks Tetapi Juga Fisik

Next Post

Udin Cabuli Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur

Next Post
Udin Cabuli Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur

Udin Cabuli Anak Pacar yang Masih di Bawah Umur

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?