News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Korupsi Pengadaan Benih Jagung, Direktur PT WBS Dituntut 10 Tahun Penjara

Almi Fitri by Almi Fitri
29 December 2021
in Crime, News
0
Korupsi Pengadaan Benih Jagung, Direktur PT WBS Dituntut 10 Tahun Penjara
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tersandung dugaan korupsi proyek pengadaan benih jagung tahun 2017 di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ikhwanul Hubby, Direktur PT Wahana Banu Sejahtera (WBS) dituntut 10 tahun penjara.

“Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan pidana hukuman terhadap terdakwa Lalu Ikhwanul Hubby dengan pidana penjara selama 10 tahun,” kata Fajar Alamsyah Malo mewakili Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTB membacakan tuntutan atas terdakwa Hubby di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Selasa (28/12) seperti diberitakan Antara.

Selain pidana penjara, jaksa menuntut agar majelis hakim yang dipimpin Catur Bayu Sulistiyo untuk menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa Hubby sebesar Rp600 juta subsider 4 bulan kurungan.

Jaksa menuntut demikian dengan menyatakan bahwa perbuatan terdakwa Hubby yang terungkap dalam fakta persidangan telah memenuhi dakwaan primer.

Dakwaan tersebut berisi Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berkaitan dengan munculnya kerugian negara, akibat proyek dengan kontrak Rp31 miliar untuk pengadaan 840 ton benih jagung itu gagal terlaksana, jaksa turut membebankan terdakwa membayar uang pengganti sesuai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB senilai Rp11,3 miliar.

Nilai yang dibebankan kepada terdakwa Hubby sebanyak Rp8,87 miliar. Nilai tersebut merupakan sisa yang belum terbayarkan oleh terdakwa Hubby dari adanya pengembalian kerugian negara hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI senilai Rp3 miliar.

Apabila terdakwa tak kunjung mengganti uang kerugian negara dalam jangka waktu satu bulan setelah putusan dinyatakan inkrah, jaksa meminta agar harta benda terdakwa Hubby disita untuk dilelang guna menutupi ganti rugi.

“Apabila tidak juga mencukupi, maka mewajibkan terdakwa menggantinya dengan pidana penjara selama 5 tahun,” ujar Fajar.
(sumber-Merdeka.com)

 

Previous Post

Ngamuk, Diduga Kehabisan Uang WN Ukraina Diamankan Satpol PP ke RS Jiwa

Next Post

25 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Karawang Sekali Razia

Next Post
25 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Karawang Sekali Razia

25 Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polres Karawang Sekali Razia

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?