Pelatih biliar di Sumatera Utara (Sumut), Khairuddin Aritonang alias Choki menuntut Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meminta maaf secara terbuka. Hal ini diminta karna merasa dipermalukan dijewer dan diusir saat acara tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX di Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12) siang.
“Saya harap ada penyelesaian secara kekeluargaan. Saya minta (Edy Rahmayadi) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12).
Choki mengaku trauma karena dipermalukan di depan umum. Ia harus menenangkan diri beberapa hari akibat menanggung malu.
“Saya ingin hilangkan rasa trauma ini. Kalau ada yang mampu menjawab menghilangkan rasa trauma, saya enggak masalah juga. Biarkan berlalu. Saya jalan ini banyak yang nanya viral kali Abang yang dijewer itu. Rasanya saya mau pakai topeng,”ujarnya melansir dari Cnnindonesia.
Dalam kesempatan itu, Teguh Syuhada Lubis dan Gumilar Nugroho selaku tim kuasa hukum dari Choki mengatakan sudah melayangkan somasi ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi. Dia menuntut agar orang nomor satu di Sumut itu meminta maaf kepada kliennya.
“Klien kami merasa kecewa dan sakit hati. Tindakan itu mempermalukan dan memberikan traumatik kepada Choki dan keluarga. Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administratif sudah kami kirimkan ke Edy Rahmayadi siang tadi dan sudah ada tanda terima ekspedisi suratnya,” ucap Teguh.
Dalam somasi itu, Teguh menuntut agar Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya. Sebab tindakan menjewer dan mengusir di depan umum tersebut tak bisa dianggap pembenaran.
“Dalam somasi itu, kami harap Pak Edy memohon maaf mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima,” tegasnya.
Jika Edy tak menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dalam kurun 1 x 24 jam, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Polda Sumut.
“Kami tunggu paling lama besok jam 14.00 WIB. Tentu akan kami sampaikan laporan ke polisi. Kami harap polisi dapat tegakkan hukum. Kami masih percaya ada keadilan,” paparnya.
Selain itu, menurut Teguh, kasus itu juga akan dilaporkan ke Kemendagri, Ketua DPRD Sumut, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kita laporkan ke Kemendagri dan Ketua DPRD Sumut. Perlu juga dilaporkan ke MUI. Karena Pak Edy ini tagline-nya selaku gubernur dekat sama ulama dekat dengan umat. Harusnya komunikasinya ke umat jangan menyakiti umat. Apalagi menjadikan kegaduhan ke umat. Kami harap ulama kasih nasehat ke gubernur kita. Untuk bisa mengubah komunikasi dan tindakannya,” tegasnya.