Aksi kekerasan di lingkungan sekolah kembali terjadi. Kali ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Karangrejo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kejadian tragis itu menimpa SM (12) siswa kelas 6 SD setempat. Korban tewas dengan luka lebam di paha dada perut dan leher akibat pukulan benda keras. Diduga korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan tiga teman sekelasnya.
Jenazah putri sulung Pujiyanto dan Sri Martini ini telah dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. Orang tua korban tidak terima atas kejadian tersebut dan melaporkan ke polisi setelah proses pemakaman anaknya.
Pujiyanto, ayah korban mengatakan korban sempat mengeluh sakit seusai pulang dari sekolah pada hari Sabtu (18/12/2021) setelah menerima rapor.
“Pada hari Minggu (19/12), anak saya juga sempat merayakan ulang tahun temannya di sebuah tempat wisata,” kata Pujiyanto, melansir dari iNews. Kamis (30/12/2021).
“Seusai pulang dari acara ulang tahun temannya, dia mengalami sakit hingga demam tinggi,” katanya. Korban sempat demam dan mengigau ketakutan setelah mendapatkan tindak kekerasan oleh ketiga teman sekelasnya selama dua hari.
Kondisi korban yang semakin parah membuat kedua orang tuanya semakin panik dan membawanya ke bidan setempat hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada 22 Desember 2021. Dari hasil pemeriksaan bidan dan pihak rumah sakit, korban mengalami tindak kekerasan dengan luka lebam di tubuh.
Pujiyanto dan keluarga baru melaporkan peristiwa tindak kekerasan yang dialami SM seusai pemakaman hingga kasus ini terkuak.
Pihak keluarga ngotot untuk tetap melaporkan kasus kekerasan ini ke polisi meski sempat diurungkan. Dalam laporan resmi Kepolisian, siswi kelas 6 SDN 5 Karangrejo Kecamatan Grobogan diduga dianiaya oleh tiga temannya di lokasi sekolah.
Kini dugaan kasus tindak kekerasan terhadap SM masih dalam penyelidikan pihak Satuan Kriminal Polres dengan menghadirkan beberapa saksi.
Sementara itu, pihak Kepolisian belum berani memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus penganiayaan siswi kelas 6 SDN 5 Karangrejo. Pihak keluarga berharap agar proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap ditegakkan.