Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap aset baru dari obligor yang diproses Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Obligor yang berada di Singapura itu sudah menyerahkan 120 sertifikat tanah.
“Orangnya ada di Singapura, tapi hitungannya belum cocok sehingga belum diproses,” kata Mahfud dilansir dari jabarekspres.com, Kamis (30/12).
Mahfud MD mengungkapkan bahwa obligor tersebut masih memiliki 200 sertifikat tanah lainnya. Namun belum diserahkan lantaran masih diklarifikasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia menyebutkan Satgas BLBI sudah menyita tanah para obligor dengan luas seluruhnya 1.312 hektare.
Aset tanah itu diperkirakan senilai Rp20 triliun, dengan rata-rata harga tanah Rp2 juta per meter persegi.
“Tapi oke lah belasan triliun sudah kita dapat, ratusan miliar sudah kita dapat dalam waktu enam bulan bekerja. Sementara 22 tahun kita berdebat terus pidana, perdata,” tutur Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI ini.
Sementara itu, Sekretaris Satgas BLBI Sugeng Purnomo menambahkan, pihaknya saat ini sedang menyiapkan rancangan regulasi untuk memperkuat tugas dari Satgas.
Sehingga, nantinya Satgas ini bukan hanya bisa bergerak untuk melakukan penyitaan barang yang sudah dijanjikan para obligor untuk diserahkan tetapi tidak diserahkan.