Oknum anggota LSM di Kota Medan, Sumatera Utara yang ditangkap polisi. Pelaku dilaporkan karna memeras dua kepala sekolah dengan modus penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Pelaku terbukti memeras dua orang kepala sekolah di Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus, melansir dari iNews. Rabu (29/12/2021) malam.
Pelaku adalah I (42). Dia memeras kepala sekolah inisial R dengan cara mengirimkan surat dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Masyarakat Pesisir perihal klarifikasi penggunaan dana BOS 2020.
Merasa ada kejanggalan, R menyuruh rekannya untuk menanyakan kepada I terkait maksud dan tujuan dari surat tersebut. Ternyata I mengancam akan mempermasalahkan penggunaan dana BOS jika R tak bersedia menyerahkan sejumlah uang.
“Pelaku mengancam kalau tidak menyerahkan uang maka permasalahan akan semakin panjang,” katanya.
Pada Senin (27/12) pagi, R bertemu dengan I untuk menyerahkan uang. Saat itu petugas polisi langsung melakukan penyergapan.
Saat diperiksa, I mengaku sudah dua kali melakukan pemerasan terhadap kepala sekolah di Kota Medan. Modusnya dengan menakut-nakuti korban melalui surat permintaan klarifikasi perihal penyalahgunaan dana BOS.
“Motifnya adalah untuk mencari keuntungan,” ujar Firdaus.