News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pria di Palembang Tega Bakar Istri, Motifnya Karna Cemburu Buta

Riko by Riko
30 December 2021
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pria, AP alias CP (36) diringkus polisi atas tuduhan melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dia nekat membakar istrinya, SS (32), karena cemburu buta.

Pelaku diamankan dalam perjalanan dari Palembang menuju Muara Enim untuk melarikan diri, Rabu (29/12) siang. Dia terancam dipidana penjara paling lama 10 tahun.

Kejahatan itu terjadi di kediaman mereka di Kelurahan 3/4 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang, Jumat (17/12). Korban sebelumnya izin pamit ziarah ke makam mertuanya atau orangtua pelaku dan meminta ongkos Rp100 ribu.

Setiba di lokasi, korban dan anaknya harus mengurungkan niat ziarah karena tidak ada perahu yang datang untuk menyeberang ke kuburan. Mereka pun pulang.

Sampai di rumah, korban dicaci pelaku sambil meminta uang kembali dan terjadi cekcok mulut antara keduanya. Lantas pelaku membeli bensin dan langsung menyiramkannya ke tubuh korban lalu membakarnya.

Saat api membakar tubuhnya, korban meloncat ke Sungai Musi yang berada di belakang rumah. Dia mengalami luka bakar di badan sebelah kiri seperti tangan, punggung, paha, dan kaki, sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit beberapa hari.

Tersangka mengaku kesal dengan ucapan korban yang menyebut tak pernah bahagia selama menikah dengannya. Tersangka juga menaruh curiga korban memiliki hubungan spesial dengan pria lain.

“Saya cemburu, tetangga bilang istri saya selingkuh walaupun saya tidak punya bukti,” kata tersangka AP sebagaimana dikutip dari Merdeka.com.

Kapolsek Seberang Ulu I Palembang Kompol A Firdaus mengatakan, keduanya terlibat selisih paham yang berawal kecurigaan tersangka terhadap istrinya. Saat dikonfirmasi, korban membantah berselingkuh seperti yang dituduhkan kepadanya.

“Tersangka cemburu buta, itu motifnya,” kata Firdaus.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 44 Ayat (2) Undang-undang RI Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT. Barang bukti diamankan pakaian korban dan botol bekas bensin.

“Dalam pasal itu disebutkan ancaman pidananya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp30 juta,”pungkasnya.

Tags: palembangSuami bakar istrisuami Cemburu
Previous Post

Parah! Disuruh Amankan Natal Malah Nyabu, Begini Kronologi Penangkapan Brigadir Roby Cahyadi dan AKP Oki Bekti

Next Post

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Mantan Bupati Kuansing Mursini minta dibebaskan

Next Post
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Mantan Bupati Kuansing Mursini minta dibebaskan

Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Mantan Bupati Kuansing Mursini minta dibebaskan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?