Sepanjang tahun 2021, pihak Polres Kuansing telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 16 personelnya yang terbukti telah melakukan kesalahan.
Hal itu dipaparkan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi, dalam Press Conference akhir tahun bersama sejumlah awak media di Kuansing, Selasa (28/12/2021) sore lalu.
Kapolres yang didampingi seluruh jajarannya itu secara gamblang memaparkan capaian kinerja Polres Kuansing dalam setahun terakhir. Termasuk sanksi disiplin terhadap anggotanya tersebut.
Menurut AKBP Rendra, selain 16 anggota yang terkena sanksi disiplin, ada juga empat anggota yang terkena sanksi Kode Etik. Penjatuhan sanksi itu dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Polres terhadap para anggota itu.
”Tindakan kita terhadap personel yang melakukan pelanggaran jelas terukur dan tidak main-main,” ungkap Kapolres melansir dari Klikmx.
Selain menjatuhkan sanksi terhadap anggotanya, Kapolres juga menyebut ada 19 personel yang mendapat reward atau penghargaan atas kinerja terbaik. Para personel yang mendapat penghargaan itu, telah mendedikasikan dirinya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
”Para personel yang mendapat reward itu sudah melakukan yang terbaik dalam menjalankan tugas,” ungkap AKBP Rendra.