Sebanyak 16 pasangan tanpa adanya ikatan resmi terjaring razia yustisi di beberapa tempat penginapan di saat merayakan malam pergantian tahun 2021 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Sabtu (1/1/22) dini hari. Selain ittu, terdapat 38 orang lainnya (tanpa pasangan) yang terjaring razia di tempat-tempat penginapan lainnya.
“Mereka yang terjaring razia ada 16 pasangan (32 orang) dan untuk total semuanya ada 70 orang dari 24 target operasi Yustisi pergantian tahun,”kata Kasatpol PP Inhil, Marta Hariyadi melansir dari Haluanriau.
Dikatakanya, razia yustisi tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewujudkan rasa aman dan kondusifitas ditengah masyarakat pada malam pergantian tahun baru dari 2021 ke 2022 di sekitar Kota Tembilahan dan sekitarnya.
Tidak hanya Satpol-PP saja, Satuan Tugas dari Kodim 0314 dan Satuan Polres Inhil serta Polisi Militer juga turut serta membantu operasi yustisi di lapangan yang dimulai pada pukul 02:00 Wib dini hari.
Diketahui, tim yang terdiri dari 4 regu tersebut menggiring seluruhnya yang terjaring razia yustisi ke Markas Satpol-PP Inhil untuk dimintai keterangan serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal serupa.