Satu unit rumah yang beralamat di Blok CD 5 Nomor 3, RT 10/17, Perumahan Villa Pamulang, Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sasaran aksi vandalisme.
Pada pintu dan dinding rumah itu dicorat-coret oleh orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh pemilik rumah.
Tertulis “Penipuan Alkes” dan “Balikin duit gue” pada pagar rumah tersebut.
“Pemilik baru merenovasi selama 8-9 bulan selesai sekitar bulan 11 kemarinlah,” kata Muin dilansir dari TEMPO.com, Senin (3/12).
Menurut Muin, pengurus RT sempat menegur pemilik rumah yang bernama Amelita karena merenovasi rumah di masa pandemi. Banyak pekerja renovasi yang tinggal di rumah itu.
“Karena pada saat itu masih pandemi, saya minta pemilik rumah untuk lapor ke RT dan yang datang adalah kakaknya,” ujar Muin.
Selanjutnya ada acara di rumah itu pada bulan September.
Pada bulan September, Muin sempat melihat banyak kursi disusun di rumah itu.
“Seperti mau ada acara,” ujarnya.
Setelah kegiatan tersebut, sepekan kemudian ada puluhan orang yang mendatangi rumah itu. Mereka hendak meminta pertanggungjawaban kepada Amelita.
“Pagar rumahnya dicoret- coret ini saat akhir bulan Desember lalu kalau tidak salah, saya sempat tanya juga ke kakaknya saat laporan, usaha adiknya itu di bidang alkes (alat kesehatan),” kata Muin.
Dari informasi korban dugaan penipuan yang mendatangi rumah di Villa Pamulang tersebut, mereka mengalami kerugian mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah, bahkan ada yang sampai miliaran rupiah.
“Ya itu saya info dari korbannya, saya enggak tau juga tapi itu versi beberapa korban, kalau untuk korbannya ada yang di daerah Pamulang, di luar Pamulang juga ada, bahkan temen sekolah dan kuliahnya juga sampe kena, ini menurut korban yang cerita ke saya,” imbuhnya.