News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith: Kalau Ada yang Bilang Bahar Mangkir Itu Hoaks

Rizka by Rizka
3 January 2022
in Crime, News
0
Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Bahar bin Smith: Kalau Ada yang Bilang Bahar Mangkir Itu Hoaks
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penceramah Bahar Smith jalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1). Ia diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Kedatangan Bahar bin Smith ini sebagai bentuk bantahan atas adanya anggapan ia akan mangkir dari panggilan polisi.

“Dari zaman dulu sampai sekarang… Jadi kalau ada yang bilang Bahar mangkir itu hoaks. Dari sejak di Bareskrim, kejahatan siber, saya selalu hadir karena saya warga negara yang baik, harus kooperatif,” kata Bahar dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, Senin (3/1).

Bahar bin Smith memastikan telah menerima surat panggilan yang telah dilayangkan Polda Jabar pada Kamis (30/12). Polisi telah mendatangi rumahnya untuk menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). Namun, hingga kini polisi belum menjelaskan secara rinci kasus ujaran kebencian yang melibatkannya.

Polisi hanya menjelaskan kasus itu berkaitan dengan ceramah diadi Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

“Saya mendapatkan surat SPDP dari penyidik Polda Jawa Barat, kemudian menerima surat pemanggilan, sehingga saya datang kemari sebagai kewajiban saya,” kata Bahar.

Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar pada Senin sekitar pukul 12.13 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Rencananya, agenda pemeriksaan Bahar dilakukan pada 09.00 WIB. Sebelum menjalani pemeriksaan, ia mengikuti tes antigen di Kantor Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak Polda Jabar. Kemudian, ia masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB.

Bahar dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian di suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Pada penyidikan itu, polisi menerapkan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19/2016 tentang perubahan atas UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Tags: Bahar bin SmithJalani Pemeriksaanujaran kebencian
Previous Post

Inilah yang Terjadi Jika Anda Mengisi Daya Ponsel di Atas Kasur, Waspada!

Next Post

Hendak ke Bali, Pemain Muda Persikabo Tewas Akibat Kecelakaan Mobil di Banyuwangi

Next Post
Hendak ke Bali, Pemain Muda Persikabo Tewas Akibat Kecelakaan Mobil di Banyuwangi

Hendak ke Bali, Pemain Muda Persikabo Tewas Akibat Kecelakaan Mobil di Banyuwangi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?