Kepolisian Israel menangkap dua warga negara Eritrea yang tinggal di Tel Aviv setelah menerima laporan dari rumah sakit di mana keduanya diduga melakukan pelecehan seksual.
Korban adalah seorang wanita berusia 22 tahun berkebutuhan khusus. Keduanya melakukan pelecehan di sebuah gedung apartemen asrama dekat stasiun bus pusat Tel Aviv. Kedua tersangka berusia 35 dan 45 tahun.
Polisi lalu bertemu dengan korban dan perwakilan asrama, mulai melakukan penyelidikan dan pencarian tersangka. Mereka segera ditemukan dan dibawa untuk diinterogasi.
Menurut laporan itu, kedua pria menggunakan kekerasan dan memperkosanya untuk waktu yang cukup lama.