Pasangan suami istri di Distrik Penampang, Negara Bagian Sabah, Malaysia, didakwa atas pembunuhan terhadap asisten rumah tangga (ART) mereka, Rabu (29/12).
ART tersebut bernama Nur Afiyah Daeng Damin. Ia adalah keturunan Bugis berasal dari Sulawesi Selatan.
Kasus ini bermula dari laporan pasangan suami istri mengaku menemukan mayat pembantu rumah tangga di apartemen setelah pulang dari liburan.
Balakangan, pasangan suami istri ini ternyata diduga menghabisi nyawa pembantu berusia 28 tahun di sebuah apartemen di Lido Kota Kinabalu, Malaysia antara 10 Desember dan 13 Desember 2021 lalu.
Pelaku adalah Mohammad Ambree Yunos (40), dan istrinya, Etiqah Siti Noorashikeen Mohd Sulang (33), yang merupakan finalis MasterChef Malaysia tahun 2012.
Melansir dari The Star, kedua terdakwa didakwa berdasarkan Pasal 302 KUHP Malaysia, dengan hukuman mati.
Tidak ada pembelaan yang diajukan oleh terdakwa ketika dakwaan dibacakan di hadapan Hakim Jessica Ombou Kakayun.
Etiqah Siti Noorashikeen dan Mohammad Ambree diketahui memiliki tiga anak, yang semuanya berusia di bawah tiga tahun.
Pengadilan memerintahkan terdakwa untuk ditahan hingga10 Februari 2022.
Dalam persidangan Rabu tersebut, Etiqah Siti Noorashikeen diwakili oleh pengacaranya, Datuk Seri Rakhbir Singh. Sementara Mohammad Ambree diwakili oleh Ram Singh dan Kimberly Ye.
Rakhbir sebelumnya telah mengajukan permohonan jaminan untuk kliennya, mengklaim Etiqah Siti Noorashikeen dalam keadaan sakit.
Lebih lanjut, dia berpendapat bahwa kaliennya harus merawat anak-anak yang sangat kecil dan juga menyusui.
Namun, permohonan itu ditolak oleh majelis hakim.