News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Akui Belum Paham, Pengacara Ungkap Isi Ucapan Habib Bahar soal Penyebaran Berita Bohong

Rizka by Rizka
4 January 2022
in Crime, News
0
Akui Belum Paham, Pengacara Ungkap Isi Ucapan Habib Bahar soal Penyebaran Berita Bohong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penceramah Habib Bahar bin Smith dijadikan tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong. Bahar dijadikan tersangka penyebaran berita bohong diduga terkait ucapan tentang penembakan di kilometer 50.

Hal itu diungkapkan Ichwan Tuankotta kuasa hukum Bahar saat ditanya terkait tanggapan penetapan tersangka Bahar. Ichwan lantas menyebutkan terkait penembakan laskar FPI di kilometer 50.

“Kami juga materi dari apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian belum memahami ya yang dimaksud dengan penyebaran berita bohong apalagi kaitan dengan Km 50 ya, karena kan memang faktanya memang ada peristiwa itu, jadi ruangnya di mana itu kami belum paham penyebaran berita bohong itu, apakah substansi materinya atau substansi peristiwanya?” ucap Ichwan dilansir dari detiknews.com, Selasa (4/1).

Ichwan menuturkan pihaknya juga belum memahami soal dua alat bukti yang dijadikan dasar penyidik menetapkan Bahar sebagai tersangka. Ichwan pun kembali mengungkapkan soal substansi dari pernyataan Bahar soal insiden di Km 50.

“Kalau subtansi materinya kami belum paham yang dimaksud dua alat bukti yang mereka sampaikan itu, ya. Tapi kalau substansi peristiwanya, kan faktanya ada peristiwa Km 50, ada korbannya enam orang syuhada FPI kemudian ada proses di Komnas HAM dan ada proses tersangkanya dari pihak kepolisian, kemudian ada proses pengadilan yang sekarang kami anggap pengadilan dagelan itu,” kata dia.

Ichwan menuturkan peristiwa Km 50 sendiri disinggung dalam proses pemeriksaan terhadap Bahar. Ichwan juga membenarkan bila ucapan itu dinilai mengandung unsur kebohongan.

“Iya, betul (dinilai mengandung unsur kebohongan),” tuturnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menetapkan habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar jadi tersangka usai menjalani pemeriksaan berjam-jam.

Penetapan tersangka terhadap Bahar sendiri dinyatakan telah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan ditambah dua alat bukti yang sah di dapat oleh penyidik Polda Jabar.

Bahar diperiksa berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar sendiri memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar untuk hadir menjalani pemeriksaan. Dia datang sekitar pukul 12.15 WIB didampingi tim kuasa hukumnya.

Penceramah ini dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto 45 a UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Tags: Bahar bin SmithPengacaratersangka
Previous Post

Hati-hati Ada Tumpahan Minyak di jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Belasan Kendaraan Tergelincir

Next Post

Tabrak Sebuah Gedung, Wanita Hamil Tewas, Bayi Berhasil Diselamatkan

Next Post
Tabrak Sebuah Gedung, Wanita Hamil Tewas, Bayi Berhasil Diselamatkan

Tabrak Sebuah Gedung, Wanita Hamil Tewas, Bayi Berhasil Diselamatkan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?