Seorang pria berinisial EC (39) warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara berhasil diamankan Personel Polres Bengkulu. Ia diamankan setelah diduga melakukan pengancaman terhadap orang lanjut usia (lansia) inisial M (70).
Kasi Humas Polres Bengkulu AKP Sugiharto mengatakan, kejadian itu bermula saat terduga pelaku bertemu dengan istrinya N (38) yang sedang bersama dengan M.
“Kemudian berkata ‘Kito Mati Besamo’ (kita mati bersama) sembari menodongkan senjata api kearah kepala korban yang kemudian berlari ke dalam rumah dan menelepon anaknya,” kata Sugiharto dilansir dari merdeka.com, Selasa (4/1).
Setelah itu, anak nenek tersebut yaitu K (41) datang ke lokasi kejadian bersama dengan warga sekitar. Mereka pun langsung mencoba mengamankan EC yang sebelumnya mencoba mengancam dengan senpi rakitan.
“Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu dan Sat Reskrim Polres Bengkulu yang datang ke lokasi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti untuk dimintai keterangan terang,” ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan polisi yaitu satu pucuk senpi rakitan serta empat butir peluru dan satu pucuk pisau.
“Saat ini masih diamankan di Polres Bengkulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.