News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Herry Wirawan Mengaku Khilaf Perkosa 13 Santriwati saat di Persidangan

Riko by Riko
5 January 2022
in Crime, News
0
Sidang Pemerkosaan 13 Santriwati di Bandung, JPU Hadirkan Bidan dan Keluarga Terdakwa
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Herry Wirawan pemerkosa santri di Pondok Pesantren yang dipimpinnya di Bandung mengakui perbuatannya.

Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejati Jabar menyebutkan, menurutnya (Herry) perbuatan tersebut ia lakukan karena khilaf.

Pengakuan tersebut disampaikan oleh Herry dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

“Iya kan kalau di (sidang) dia sampaikan seperti itu, ya dengan berbelit-belit apa yang melatarbelakangi dia melakukan itu, dia jawabnya khilaf, itu yang dia sampaikan,” kata dia sebagaimana melansir dari Kumparan. Selasa (4/1).

“Seperti banyak dilakukan pelaku pidana lainnya, jadi kalau ditanya apa motivasinya, seperti disampaikan salah satunya itu khilaf,” lanjut dia.

Dalam sidang tersebut, lanjut Dodi, jaksa juga sempat mencecar Herry dengan beragam pertanyaan perihal perbuatan yang dilakukannya.

Semua perbuatan yang tertuang di dalam dakwaan dipastikan seluruhnya telah dibenarkan oleh Herry.

“Tentu yang kita dakwakan kita tanyakan semua, fakta persidangan melalui saksi kita tanyakan semua, dan dia membenarkan semuanya, dan itu yang disampaikan,” ucap dia.

Informasi yang dihimpun, sidang selanjutnya perkara tersebut bakal beragendakan tuntutan. Sebelumnya diberitakan, dalam kasus itu tercatat ada 13 santri yang jadi korban pemerkosaan.

Ada sembilan bayi yang dilahirkan akibat ulah dari Herry. Bahkan, seorang santri tercatat melahirkan hingga dua kali.

Tags: Herry WirawanPencabulan santriwati
Previous Post

Tabrakan Beruntun Terjadi Di Jalintim Pelalawan, Satu Orang Tewas

Next Post

Penahanan Habib Bahar bin Smith Dianggap Terlalu Cepat, IPW Bandingkan Dengan Kasus Denny Siregar

Next Post
Diperiksa 12 Jam, Habib Bahar Resmi Ditahan dan Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

Penahanan Habib Bahar bin Smith Dianggap Terlalu Cepat, IPW Bandingkan Dengan Kasus Denny Siregar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?