Seorang Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diperkosa saat sedang menstruasi. Korban diperkosa oleh pelaku yang tidak lain mantan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Dugaan pemerkosaan ini mencuat usai diunggah oleh akun Instagram @dear_umycatcallers dengan narasi beserta 6 foto termasuk tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan penyintas, seperti dilansir dari Sindonews.com, Selasa (4/1/2022).
“Pemerkosaan oleh salah satu aktivis gerakan terbesar di kampus dan demisioner BEM Fakultas dan Universitas,” tulis akun @dear_umycatcallers, dikutip Selasa (4/1/2022).
Dalam keterangan selanjutnya, akun tersebut membeberkan kronologi kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial MKA alias OCD.
Peristiwa tersebut menimpa korban terjadi kurang lebih 3,5 bulan lalu, ketika korban dikenalkan kepada sosok terduga pelaku lewat perantara seorang teman keduanya.
“Kemudian korban dengan MKA mulai chatting. Tiga hari kenal, MKA meminta korban untuk menemani rapat. Namun MKA meminta korban untuk menjemput dengan dalih MKA tidak ada motor,” beber @dear_umycatcallers lewat kolom caption.
Saat di perjalanan, korban merasa janggal sebab terduga pelaku memilih jalan yang sepi, bukan jalur menuju lokasi rapat.
Di tengah perjalanan, lanjut akun itu, MKA alias OCD mampir ke sebuah toko untuk membeli minuman keras. Setelah itu, perjalanan justru berlanjut ke indekos terduga pelaku sehingga membuat korban bingung.
“Korban dibohongi,” sambungnya.
Sekitar pukul 22.00, MKA kemudian meminta korban untuk melakukan persetubuhan. Disebutkan akun itu, korban dalam kondisi sadar, tak minum miras dan sedang haid (menstruasi). Namun demikian, terduga pelaku terus memaksa meski korban tetap kukuh pada pendiriannya untuk menolak.
“Pelaku terus memaksa untuk bersetubuh. Karena terdesak dan terjadi relasi kuasa yang timpang, korban membersihkan darah haidnya dan terjadilah pemerkosaan. Saat perkosaan terjadi, MKA mengatakan kepada korban ‘kamu yang kuat ya kalo sama aku, soalnya aku hypersex’,” tulis akun itu lagi.
Menanggapi informasi tersebut, pihak UMY akan menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswinya.
“Kami langsung mengambil langkah melalui Komite Etik dan Disiplin Mahasiswa, mencoba menelusuri baik pelaku maupun korban untuk bisa memberikan pernyataan,”kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY, Hijriyah Oktaviani.
Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku maupun penyintas yang sama-sama berstatus mahasiswa UMY.
Sehingga dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
“Alhamdulillah keduanya kooperatif sudah memenuhi panggilan itu,” katanya.
Hijriyah berharap investigasi segera rampung sehingga hasilnya dapat disampaikan kepada pimpinan UMY sebagai rekomendasi.
“Harapan kami kasus ini bisa segera diselesaikan cepat dan tepat. Cepat dalam arti tidak berlarut-larut dan tepat dalam arti memberikan rasa keadilan, utamanya untuk korban,” tuturnya.