Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim turut menanggapi pernyataan Habib Bahar bin Smith sebelum ia diperiksa dan akhirnya dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Dalam pernyataannya Bahar Bin Smith mengungkapkan jika dirinya ditahan, dipenjara, ia meminta umat Islam dan ulama untuk terus berjuang menyampaikan kebenaran.
Pernyataan Bahar Bin Smith ini mendapat kritikan Luqman Hakim. Ia menyatakan bahwa umat Islam dan Ulama di Indonesia sudah berjuang sejak ratusan tahun lalu sebelum Habib Bahar Bin Smith lahir.
Hal itu dikatakannya melalui cuitan di akun @LuqmanBeeNKRI.
“Umat Islam dan Ulama di Indonesia sudah berjuang sejak ratusan tahun lalu sebelum manusia ini lahir,” cuitan Luqman Hakim.
Luqman juga menyebut tidak ada kaitannya perbuatan jahat atau kriminal yang dilakukan dengan Islam dan ulama.
“Tidak ada kaitan perbuatan jahat/kriminal yg dilakukan dg Islam dan Ulama,” tambah Luqman Hakim.
Luqman juga menyarankan agar Bahar Bin Smith menjalani proses hukum dengan jantan.
“Jalani saja proses hukum dg jantan. Tidak usah bawa-bawa Islam dan Ulama. Takut?” komentar Luqman Hakim.
Bahar bin Smith telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro jaya atas dugaan ujaran kebencian pada ceramahnya yang digelar di Bandung.
Sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat, Bahar Bin Smith menyampaikan pernyataan,
“Maka, jikalau, andaikan, saya masuk dan diperiksa, saya tidak keluar lagi, berarti saya ditahan, saya dipenjara. Wahai rakyat, wahai bangsa, wahai rakyatku, wahai bangsaku, khususnya umat Islam, para ulama, para habaib, terus lah bejuang untuk menyampaikan kebenaran, untuk menyampaikan keadilan,” katanya, Senin (3/1).