News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tolak Pengesahan RUU TPKS, Ini Alasan PKS

Rizka by Rizka
5 January 2022
in Crime, News
0
Tolak Pengesahan RUU TPKS, Ini Alasan PKS
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Alasannya, PKS ingin adanya perlindungan hukum untuk korban kejahatan seksual, bukan hanya untuk korban kekerasan seksual.

Anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKS,  Kurniasih Mufidayati mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam dialog program Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Rabu (5/1).

“Kami menginginkan adanya perlindungan terhadap semua korban dari semua jenis kejahatan seksual, bukan hanya kekerasan, dan juga ada ketentuan hukum untuk pelaku kejahatan seksual yang bukan hanya kekerasan,” ungkap Kurniasih, menguraikannya.

Oleh karena itulah, menurut Kurniasih, pada pleno terakhir, PKS menolak RUU TPKS sebelum didahului dengan adanya  pengesahan larangan perzinaan ataupun seks bebas dan penyimpangan seksual yang diatur dalam undang-undang yang berlaku.

Aturan tentang larangan perzinaan itu, menurutnya terdapat di RUU KUHP yang carry over, yang sebenarnya bisa segera dibahas di DPR.

“Sehingga tidak ada kekosongan hukum dari RUU TPKS ini. Kita pada rapat-rapat terakhir, sudah mengusulkan supaya bersamaan pengesahannya RUU TPKS dan RUU KUHP,” katanya.

“Kalau RUU TPKS disahkan tapi RUU KUHP-nya tidak disahkan, berarti ada kekosongan hukum,” imbuhnya, menegaskan.

Dia mencontohkan perbuatan seksual suka sama suka tanpa kekerasan.

Tags: AlasanPKSTolak RUU TPKS
Previous Post

Terkait Kasus Surat Minta Sumbangan Gubernur, MAKI Gugat Praperadilan Polda Sumbar

Next Post

Alasan Sakit, Terdakwa Investasi Bodong Rp84 Miliar Agung Salim Tak Hadiri Persidangan

Next Post
Alasan Sakit, Terdakwa Investasi Bodong Rp84 Miliar Agung Salim Tak Hadiri Persidangan

Alasan Sakit, Terdakwa Investasi Bodong Rp84 Miliar Agung Salim Tak Hadiri Persidangan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?