News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Banding Ditolak, Aipda Roni Tetap Dihukum Mati Karena Bunuh Dan Perkosa 2 Gadis

Riko by Riko
6 January 2022
in Crime, News
0
Banding Ditolak, Aipda Roni Tetap Dihukum Mati Karena Bunuh Dan Perkosa 2 Gadis
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengadilan Tinggi Medan tetap menjatuhkan hukuman mati pada Aipda Roni Syahputra yang membunuh dua wanita. Putusan itu diketuk oleh majelis hakim banding yang diketuai Wayan Karya. Putusan Nomor 1977/Pid/2021/PT MDNTanggal 30 Desember 2021 dibacakan pada Kamis 30 Desember 2021.

“Mengadili, menerima permintaan banding dari penasihat hukum terdakwa dan penuntut umum. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 11 Oktober 2021 Nomor 1554/Pid.B/2021/PN Mdn yang dimintakan banding tersebut,”bunyi putusan itu, melansir medanheadlines.com–jaringan suara.com, Rabu (5/1/2022).

Sementara itu, JPU Aisyah yang menangani perkara itu mengaku belum menerima putusan tersebut.

“Kami belum terima putusannya, namun berdasarkan informasi dari SIPP, putusan itu menguatkan putusan PN Medan,”ujarnya.

Diketahui, Roni dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (11/10/2021).

Dalam amar putusannya, Hakim Ketua Hendra Utama Sutardo menyebut terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 65 KUHPidana.

Hal yang memberatkan terdakwa yakni perbuatannya menimbulkan penderitaan yang berkepanjangan bagi keluarga korban. Perbuatan terdakwa juga dinilai sangat meresahkan masyarakat dan seorang korbannya berinisial AC masih di bawah umur.

Tags: Aipda Roni Syahputrakasus pembunuhan dan pemerkosaanMedan
Previous Post

Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum untuk Rahmat Effendi

Next Post

Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Walikota Bekasi Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Next Post
Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Walikota Bekasi Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Terjaring Operasi Tangkap Tangan, Walikota Bekasi Dijebloskan ke Hotel Prodeo

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?