Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan atau OTT pada Rabu, 5 Januari 2022 kemarin.
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan belum ada bukti aliran uang suap yang diterima Rahmat Effendi, ke partai Golkar. Diketahui Rahmat merupakan politikus Golkar.
“Apakah uang mengalir ke partai politik? Saya mengatakan sampai hari ini belum terungkap,” kata Firli dilansir dari merdeka.com, Kamis (6/1).
Namun, Firli memastikan bahwa pengusutan aliran uang akan terus ditindaklanjuti oleh penyidik. Dengan demikian, dia mengatakan segala potensi pengembangan kasus akan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Terpenting, imbuhnya, pengembangan sebuah kasus wajib memenuhi bukti yang cukup.
“KPK tidak pernah berhenti, tapi pada prinsipnya KPK bekerja dengan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan bukti,” ucapnya.
Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta kasus hukum yang menjerat Rahmat Effendi bisa dijadikan bahan evaluasi. Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jabar Aria Giri Naya memperingatkan setiap kader harus mematuhi hukum.
“Kejadian ini harus dijadikan bahan introspeksi yang harus membuat kita sadar bahwa setiap kader harus taat aturan dan patuhi koridor hukum yang ada,” kata Aria seperti dilansir Antara, Kamis (6/1).