Pada saat ini Kejari Kuansing lagi gencar-gencarnya melakukan pembongkaran praktek-korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi. Tak hanya di Pemkab Kuansing, bahkan sampai ketingkat desa. Kejari Kuansing, Hadiman tak henti-hentinya mengingatkan.
Beliau Kejari terbaik 1 se-Riau, Hadiman kembali mengingatkan seluruh kepala desa se- Kabupaten Kuantan Singingi, minta kepada seluruh kepala desa, agar mengunakan dana desa sesuai dengan peruntungannya.
“Kami menghimbau kepada Seluruh kepala desa se Kabupaten Kuantan Singingi agar dapat mempergunakan uang negara dengan sebaik-baik nya. Uangnya dapat dipertangung jawabkan sesuai anggaran tersebut. Jangan dana desa di lakukan penyimpangan dengan mengambil untuk kepentingan pribadi dan kelompok,” ujar Hadiman melalui rilisnya, Rabu (5/1/2022).
Dikatakan, jika nanti diminta pertanggung jawaban dana desa yang telah dikeluarkan harus sesuai dengan peruntukannya.
Jika tidak sesuai, sambungnya, sudah pasti dibuat fiktif dan rekayasa SPJ nya, jika ada Kepala Desa melakukan penyimpangan dana desa akan ditindak dengan tegas.
Hadiman juga menegaskan, untuk dana BUMDes di desa harus benar-benar dikelola dengan baik, sehingga bisa menjadi pendapatan untuk desa dan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri.
“Dan jangan BUMDes dijadikan ajang cari untung hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Karena, jika terbukti dan ada laporan saya tidak segan-segan melakukan tindakan secara aturan berlaku sesuai per undang-undangan. Karena Penindakan dan pencegahan kami sudah sering lakukan di forum yang dihadiri kepala desa se Kabupaten Kuantan Singingi,”ucap Hadiman yang merupakan Kajari terbaik harapan II se Indonesia.
Untuk dia berharap kepada Kepala Desa yang ada di Kabupaten Kuantan pergunakanlah Dana Desa itu dengan sebaik-baik mungkin. Karena dana desa di peruntuhkan untuk desa bukan mencari kekayaan, jadi peruntuhkanlah dengan semestinya.(rilis)