News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kondisi Mabuk, Dua Oknum TNI Diduga Lakukan Pelecehan

Almi Fitri by Almi Fitri
6 January 2022
in Crime, News
0
Hasrat yang Tertahan, Istri Bekerja ke Luar Negeri Anak Jadi Korban
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua oknum prajurit TNI AD diduga melakukan tindak kejahatan kesusilaan terhadap seorang perempuan berinisial IA di sebuah penginapan di Abepura, Jayapura, Papua, pada 31 November 2021. Keduanya diketahui berinisial MR dan DAP.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, keduanya sudah ditahan di Pomdam XVII/Cendrawasih.

“Informasi awal kejadian ini terjadi pada bulan November 2021, di mana yang diduga para pelaku dan korban sama-sama mabuk akibat mengonsumsi miras yang dilakukan di salah satu penginapan,” kata Aqsha dalam keterangannya, Rabu (5/1).

“Ini semua berawal dari pesta Miras antara terduga pelaku dengan korban bersama teman yang lain. Kemudian berlanjut mengonsumsi miras di penginapan,” sambungnya.

Tahap Penyidikan
Dia menegaskan, kasus ini sendiri masih berproses dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Kedua anggota TNI itu sudah diperiksa Pomdam XVII/Cendrawasih.

“Saat ini proses hukumnya sudah masuk pada tahap penyidikan dan pemanggilan para saksi oleh Pomdam XVII/Cenderawasih terhadap kedua oknum Prajurit TNI AD tersebut,” tegasnya.

“Mari kita tunggu proses hukumnya ini dan kita kawal bersama proses hukumnya. Apabila terbukti, pasti kedua Prajurit TNI tersebut akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.

MR merupakan prajurit TNI AD yang berpangkat sersan dua (serda) dan bertugas sebagai Komandan Kendaraan Tank Rec 2 Ton Har Kima, Detasemen Kavaleri-3/Srigala Ceta Kodam XVII/Cenderawasih.

DAP juga berpangkat sersan dua (serda) yang bertugas di Kodim 1705/PN. Dia juga sebagai mahasiswa Akper RS Marthen Indey.
(sumber-Merdeka.com)

 

 

 

 

Previous Post

Toko Ponsel Disantroni Maling, 50 Unit HP Lenyap

Next Post

Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Pekan Depan

Next Post
Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Pekan Depan

Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Dituntut Hukuman Pekan Depan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?