Lima warga Singapura, berusia antara 61 dan 65 tahun, ditangkap pada Rabu (5 Januari) atas dugaan kegiatan perdagangan narkoba.
Lebih dari 900 gram heroin dan 5 gram Ice, senilai sekitar S$66.000, disita.
Seorang tersangka, pria berusia 61 tahun, ditangkap di sekitar Jalan Tampines 22 pada Rabu pagi. Tujuh belas paket heroin dan sedotan narkoba ditemukan padanya.
Pria itu kemudian dibawa ke rumahnya di Choa Chu Kang, di mana 6 gram heroin disita.
Dalam operasi lanjutan pagi itu, petugas menggerebek sebuah unit perumahan di dekat North Bridge Road, di mana tiga pria berusia antara 63 dan 65 ditangkap, bersama dengan seorang wanita berusia 65 tahun.
Petugas menemukan 100 paket dan 10 sedotan berisi sekitar 790 gram heroin, serta satu paket berisi sekitar 5 gram Ice.