Singapura – Seorang pria yang merasa perlu mendisiplinkan anak tirinya, memelintir tangan bocah itu hingga patah dan menyebabkan robekan ginjal saat dia memukulnya.
Pria berusia 32 tahun itu juga menyebabkan bocah itu kehilangan sebagian pendengarannya dengan memperburuk kondisi medisnya.
Korban baru berusia enam hingga sembilan tahun pada saat melakukan pelanggaran.
Pria itu dijatuhi hukuman dua tahun sembilan bulan penjara, dan enam pukulan rotan pada Kamis (6 Januari), setelah mengaku bersalah karena menyebabkan luka parah, memperlakukan seorang anak dengan buruk, dan mengintimidasi anak yang sama secara kriminal.
Semua pihak dalam kasus ini tidak dapat disebutkan namanya demi melindungi identitas anak laki-laki tersebut.
Sekarang berusia 11 tahun, anak laki-laki itu tinggal bersama ibu kandung dan ayah tirinya ketika pelecehan itu terjadi.
Bocah itu takut sendirian dengan ayah tirinya. Dia akan memarahi anak itu dan memukulnya menggunakan tongkat, ikat pinggang, atau tangan kosong.
Pada September 2016, ibu korban mengkonfrontasi suaminya itu tentang metode disiplinnya. “Ibu korban mengatakan kepada terdakwa bahwa dia merasa cara tersangka mendisiplinkan korban tampak seperti dia mencoba membunuhnya,” kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Dhiraj Chainani.
“Dipicu oleh kata-kata istrinya, terdakwa berjalan ke dapur dan mengeluarkan pisau. Dia kemudian menarik korban ke arahnya, dan mengarahkan pisau ke korban,” tambah jaksa.
Pada 12 November 2019, ayah tirinya meminta buku rapor sekolah anak itu, tetapi anak itu menjawab rapor itu tak ada dengannya.
Ayah tiri itu tidak percaya dan memeriksa tas sekolah korban, dia menemukan makan siang anak itu yang belum dimakan. Dia bertanya kepada anak laki-laki itu mengapa dia belum makan dan korban menjawab bahwa dia minta makan karena sebelumnya sudah makan.
Berpikir bahwa korban telah berbohong, ayah tirinya meninju dan menampar wajahnya, menyikut punggungnya dan meninju tubuhnya beberapa kali.