News24xx.com – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (5/1/2022) siang, karena diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (TPK).
Adapun kasus tersebut terkait dengan lelang jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Ia mengatakan, “Berdasarkan informasi yang kami peroleh, Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi.”
Ali Fikri menambahkan, dalam OTT tersebut, pihak KPK berhasil menjaring sedikitnya 12 orang. “Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 12 orang,” kata Ali.
Hingga kini para maling yang diamankan tersebut masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.
“Masih dalam proses permintaan klarifikasi dan keterangan oleh penyidik, perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” bebernya.
“Terkait konferensi pers, Insya Allah sore hari ini akan kami gelar,” tukas Plt. Jubir Lembaga Antirasuah tersebut.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2022).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau yang kerap disapa Bang Pepen.