Bareskrim Polri mengungkap jaringan mafia tanah dalam penanganan kasus sebidang tanah di Ujung Menteng, Cakung Barat, Jakarta Timur. Sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember lalu.
Saat ini kasus tersebut masih ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengantongi strategi untuk memberantas kasus mafia tanah tersebut.
“Ini kan polisi bekerja, kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini. Jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Kan sudah jelas, pemainnya siapa saja. Jangan sampai nanti nalar publik terganggu. Pak Listyo Sigit ini punya strategi yang jitu,” tuturnya dilansir dari merdeka.com, Jumat (7/1).
Seperti diketahui, dari sepuluh tersangka, sembilan di antaranya adalah pegawai dan pensiunan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Satu orang lainnya berprofesi sebagai sopir taksi online.
Arteria yakin mereka yang bermain dan mencoba bermain tanah tidak akan bisa berlama-lama melakukan aksinya. Hanya saja, dia berharap, niat baik Kapolri dapat ditafsirkan, dipahami dan dijalankan secara tegak lurus oleh jajaran Polri sampai ke bawah.
Tujuannya adalah kebenaran dan keadilan substantif, bukan keadilan prosedural untuk mencari barang siapa.
Terkait dugaan ada oknum di tubuh Polri yang terlibat, politisi PDIP ini menyerahkannya pada sistem pengawasan di internal Polri.
Namun, pihaknya tetap akan mengawal pengawasan tersebut. Untuk itu, dia menyarankan agar masyarakat dapat bersabar dan tetap optimistis terhadap upaya penegak hukum memberantas mafia tanah.
Arteria yakin Kapolri telah menyiapkan grand desain penyelesaian. Apalagi DPR dan Kapolri akan menggelar rapat kerja yang salah satunya akan membahas mafia tanah.
Sementara itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyebut, laporan masyarakat ke Ombudsman terbanyak mengenai masalah pertanahan, khususnya pelayanan Kantor Pertanahan dan administrasi penerbitan sertifikat tanah.
“Pembenahan kedua hal tersebut penting untuk mengatasi berkembangnya mafia tanah,” ujarnya.
Kasus mafia tanah pun belakangan cenderung meningkat. Untuk itu, penegak hukum katanya perlu mengungkap dengan segera pelaku mafia tanah. Bukan cuman itu, saat ini juga diperlukan pengadilan khusus masalah pertanahan.
Ombudsman sendiri dipastikannya akan terus mengawasi kasus mafia tanah sesuai kewenangannya, yaitu jika terjadi dugaan maladministrasi, seperti penyalahgunaan wewenang dari pejabat kantor pertanahan