News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bareskrim Polri Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Rizka by Rizka
7 January 2022
in Crime, News
0
Bareskrim Polri Akan Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus Ujaran Kebencian
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri akan memeriksa terlapor kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Penyidik sebelumnya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan usai memeriksa 10 orang saksi.

“Tentunya, tindak lanjut dari penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap saudara FH,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir dari pikiranrakyat, Jumat (7/1).

Ramadhan belum memastikan terkait waktu pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean yang akan diperiksa sebagai saksi.

“Yang pasti, sudah dipastikan akan melayangkan surat panggilan terhadap saudara FH sebagai saksi,” ujarnya seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari PMJ.

Diketahui sebelumnya, kasus ini berawal saat ramau tagar di media sosial Twitter yang berbunyi #tangkapferdinand.

Tagar tersebut muncul usai Ferdinand Hutahaean mengunggah satu cuitan yang mengandung unsur penistaan agama.

“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih, Allahku luar bisa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allah tak perlu dibela,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean terdaftar dengan nomor LP/B/0007/I/2022/SPKTBareskrim Polri tertanggal 5 Januari 2022.

Pada laporan tersebut, Ferdinand Hutahaean disangkakan melanggar Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP Pasal 45 a ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2.

Tags: Ferdinand HutaheanPenyidikansara
Previous Post

Empat Remaja Todongkan Pistol ke Kasir, Tembak Kaki dan Perut

Next Post

Seorang Nelayan di Aceh Minta Disuntik Mati, Merasa Tertekan Dengar Wacana Kebijakan Pemerintah

Next Post
Seorang Nelayan di Aceh Minta Disuntik Mati, Merasa Tertekan Dengar Wacana Kebijakan Pemerintah

Seorang Nelayan di Aceh Minta Disuntik Mati, Merasa Tertekan Dengar Wacana Kebijakan Pemerintah

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?