News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Bejat, Oknum Guru SMP di Toba Geranyangi Muridnya di Raung Guru Olahraga

Riko by Riko
7 January 2022
in Crime, News
0
Selama 2021, KPAI Catat 18 Kasus Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan, 55 Persen Pelakunya Guru
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aksi pelecehan seksual oleh guru terhadap siswinya kembali terjadi dan mencoreng dunia pendidikan. Kejadian itu terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara yang kini pelaku sudah ditangkap.

Pelaku yang ditangkap berinisial HMS (31), Dia dilaporkan orang tua korban karna telah melakukan pelecehan seksual kepada anak didiknya dengan memeluk dan mencium korban.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir mengatakan, oknum guru tersebut diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya saat berada di ruang guru olahraga.

“Kronologi kejadian oknum guru lakukan tindakan pelecehan seksual kepada siswinya kelas VII, yang terjadi di salah satu SMP swasta di Kecamatan Balige, pada Jumat 17 Desember 2022, sekira Pukul 10.00 WIB,”kata Iptu Bungaran Samosir, melansir dari iNews. Kamis (6/1/2022).

Iptu Bungaran Samosir menjelaskan, oknum guru memanggil korban ke ruang guru olahraga dan di sana tersangka melakukan pelecehan.

“Tersangka melakukan pelecehan seksual dengan mencium dan memeluk korban, mencium pipi kiri, pipi kanan dan kening. Lalu korban disuruh keluar dari ruangan. Usai melakukan aksinya, tersangka masih mengirimkan percakapan melalui gadgetnya soal apa yang baru ia lakukan pada korban,”ujar Iptu Bungaran Samosir.

Oknum guru itu, sebut Iptu Bungaran Samosir, lalu kirimkan chat ke korban dengan mengatakan, “Sukanya kau tadi tulang (Om, red) peluk dan cium keningmu inang (nak, red)?”

“Jadi ada bukti percakapan mereka dalam WhatsApp. Korban-pun melaporkan hal itu kepada orangtuanya dan orangtua korban segera membuat laporan ke Polres Toba,” katanya.

Tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Toba. Tersangka dijerat melanggar pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Tags: guru smp lakukan pelecehan seksualpelecehan anak dibawah umurToba
Previous Post

Dimanakah Harmony Montgomery? Bocah 7 Tahun yang Hilang dalam Pengawasan Ayahnya

Next Post

Hasil Rakerda BEM se Riau, Mahasiswa Minta Kapolda dan Pemprov Riau Segera Selesaikan Persoalan Narkoba, Agraria, Ilog hingga Abrasi

Next Post
Hasil Rakerda BEM se Riau, Mahasiswa Minta Kapolda dan Pemprov Riau Segera Selesaikan Persoalan Narkoba, Agraria, Ilog hingga Abrasi

Hasil Rakerda BEM se Riau, Mahasiswa Minta Kapolda dan Pemprov Riau Segera Selesaikan Persoalan Narkoba, Agraria, Ilog hingga Abrasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?