News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Kasus Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin

Rizka by Rizka
7 January 2022
in Crime, News
0
KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Kasus Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur tahun anggaran 2021 di Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua saksi yakni, Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin A Fadli dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Irfan.

Keduanya akan menjadi saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati Musi Banyuasin nonaktif, Dodi Reza Alex Noerdin. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).

“Kami periksa A Fadli dan Irfan dalam kapasitas saksi untuk tersangka DRA (Dodi Reza Alex Noerdin),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Suara.com, Jumat (7/1).

Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan kedua saksi. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui apakah kedua saksi ini hadir penuhi panggilan.

Selain Dodi, penyidik KPK juga telah menetapkan tersangka Kadis PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (HM), Kabid SDA /PPK Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (EU), (SUH) dari pihak swasta, dan Kabid Preservasi Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin (IF).

Dari kegiatan OTT tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang Rp270 juta.

Selain itu tim KPK turut mengamankan uang yang ada pada MRD (ajudan Bupati) senilai Rp 1,5 miliar.

Atas perbuatannya, SUH selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 20 Tahun 2001.

Tags: Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan JasaKPKPanggil 2 Pejabat Kabupaten Musi Banyuasin
Previous Post

Boyamin MAKI Laporkan Kasus Pungli hingga RUU KUHP saat Temui Mahfud MD

Next Post

Polda Riau Serahkan Perkara Kasus Pencabulan Syafri Harto Pada Kejati Riau

Next Post
Inspektur Jendral Kemdikbud Ristekdikti Pastikan Syafri Harto Dinonaktifkan Seminggu Ini

Polda Riau Serahkan Perkara Kasus Pencabulan Syafri Harto Pada Kejati Riau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?