News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polda Riau Serahkan Perkara Kasus Pencabulan Syafri Harto Pada Kejati Riau

Riko by Riko
7 January 2022
in Crime, News
0
Inspektur Jendral Kemdikbud Ristekdikti Pastikan Syafri Harto Dinonaktifkan Seminggu Ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Dekan Fisip UNRI, Syafri Harto kepada mahasiswi Hubungan Internasional Fisip UNRI L akhirnya lengkap atau P21.

Penyidik Direktorat Reserse Kiminal Umum Polda Riau sebagai pihak yang menangani kasus tersebut sudah melimpahkan pada Kejati Riau.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Krisnanto membenarkan pelimpahan berkas dari Polda Riau ke jaksa penuntut umum (JPU), Jumat (7/1/2022).

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap P21. Baik kelengkapan secara formil dan materil oleh penuntut umum, Kamis (6/1/2022) kemarin,” katanya melansir dari Riauaktual.

“Kita masih menunggu kapan penyerahan dari penyidik ke jaksa penuntut umum. Pasalnya yakni Pasal 8 Ayat 3 KUHAP dan 139 KUHAP,” sambung Raharjo.

Tersangka Syafri Harto, dalam hal ini tidak ditahan oleh penyidik, meskipun dia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Adapun pertimbangan penyidik tidak menahan Syafri Harto, dikarenakan yang bersangkutan dianggap cukup kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

Selain itu, Syafri Harto dinilai tidak akan mempersulit penyidikan, dan ada jaminan dari kuasa hukumnya.

Kendati demikian, tersangka Syafri Harto dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu, pada Senin dan Kamis.

Tersangka Syafri Harto sudah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Riau, Senin (22/11/2021) lalu dengan dicecar 70 pertanyaan.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya bernama Syafri Harto dilingkungan kampus.

Itu diungkapkan mahasiwi berinisial L di Instagram @komahi-ur.

Tags: Kejati RiauPelecehan SeksualPolda RiauSyafri Harto
Previous Post

KPK Panggil 2 Pejabat Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Kasus Korupsi Dodi Reza Alex Noerdin

Next Post

Irjen M Iqbal Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama Dan 2 Kapolres di Jajaran Polda Riau

Next Post
Pimpin Apel Perdana, Kapolda Riau M Iqbal Tekankan Hal Ini Pada Anggotanya

Irjen M Iqbal Pimpin Sertijab 4 Pejabat Utama Dan 2 Kapolres di Jajaran Polda Riau

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?