Seorang nelayan bernama Nazaruddin Razali (59), warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, mengajukan permohonan suntik mati atau eutanasia ke pengadilan negeri setempat.
Nelayan budi daya ini tertekan setelah mendengar wacana kebijakan pemerintah yang hendak merelokasi keramba budi daya ikan di Waduk Pusong.
Tak main-main, kini permohonan suntik matinya sudah masuk ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe pada 6 Januari 2022 dengan dengan nomor surat PNL LSM-01-2022-KWS.
Kerasnya kehidupan ditambah titah penguasa membuat Nazaruddin frustrasi. Dia berharap pemerintah mampu mengayomi setiap warga, namun jika tak ada keadilan bagi kelompoknya, Nazaruddin pun memilih untuk berkalang tanah yakni berpulang pada Yang Maha Kuasa.
“Jika pemerintah tidak peduli lagi kepada kami para petani keramba di Waduk Pusong, saya minta disuntik mati saja di depan Wali Kota Lhokseumawe beserta Muspika Banda Sakti,” kata Nazaruddin dilansir dari pikiranrakyat.
Permohonan suntik mati ini juga dinilai sebagai bentuk kekecewaan Nazaruddin pada pemerintah yang tidak memihak pada rakyat kecil sepertinya yang sudah turun-temurun menggantungkan hidup di Pusong.
“Saya harus menanggung beban untuk membiayai kehidupan istri dan tiga anak-anak serta dua cucu. Jika usaha keramba budi daya ikan digusur, bagaimana nasib kami. Makanya lebih baik saya disuntik mati saja,” kata Nazaruddin Razali.
Baginya, sudah cukup sekarat kehidupan ekonomi keluarga sejak Pemerintah Kota Lhokseumawe mengumumkan air Waduk Pusong tercemar limbah.
Akibat pengumuman itu masyarakat takut untuk membeli ikan hasil budi daya para nelayan keramba.
“Katanya air waduk mengandung limbah. Padahal, kami sudah puluhan tahun makan ikan budi daya di waduk dan juga setiap hari mandi, tapi tidak mengalami masalah kesehatan,” kata Nazaruddin pula.
Tak henti di situ, mental Nazaruddin terguncang setiap kali yang di ‘atas’ mengirim utusan untuk mengosongkan lahan tempat mereka mengais rezeki.
“Saya sangat trauma, karena setiap hari ada aparat yang datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti masa konflik masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut dengan penghidupan kami,” kata Nazaruddin Razali.