News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Surat Dakwaan Rampung, 10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang

Rizka by Rizka
7 January 2022
in Crime, News
0
Surat Dakwaan Rampung, 10 Eks Legislator Muara Enim Segera Diadili di PN Tipikor Palembang
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sepuluh anggota dan mantan anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan, segera diadili. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan surat dakwaan.

Dalam waktu dekat, mereka pun akan segera diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Palembang.

“Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang yaitu berkas perkara bersama dengan surat dakwaan untuk terdakwa Indra Gani dan kawan-kawan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari suara.com, Jumat (7/1).

Indra Gani bersama sembilan tersangka lainnya dijerat KPK dalam perkara korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

Ali menyebut, penahanan para tersangka pun kini menjadi kewenangan PN Tipikor Palembang. Meski begitu, Jaksa KPK, meminta penahanan tetap dilakukan di Rumah Tahanan KPK.

“Kewenangan penahanan menjadi sepenuhnya wewenang Pengadilan Tipikor dan Tim Jaksa meminta agar penetapan penahanan tetap dilakukan di Rutan KPK,” ucap Ali

Untuk Tersangka Indra Gani; Ari Yoca Setiadi; Mardiansyah; dan Muhardi sementara ditahan di Rutan KPK Kavling C-1.

Kemudian, Ishak Joharsah; Ahmad Reo Kusuma; Marsito; dan Fitrianzah. Mereka ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, tersangka Subahan dan Priadi kembali mendekam di Rumah Tahanan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Menurut Ali, Jaksa KPK kini hanya menunggu jadwal persidangan yang akan ditentukan oleh majelis hakim. Agenda sidang pun pembacaan dakwaan para terdakwa di hadapan hakim nantinya.

“Menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama adalah pembacaan surat dakwaan,” imbuhnya.

10 eks Anggota DPRD Muara enim ini didakwa dengan dakwaan, Pertama : Pasal 12 huruf (a) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Kedua : Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

10 terdakwa ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Mereka diduga menerima uang suap mencapai Rp3.3 miliar dari pihak swasta bernama Reza Okta Fahlevi yang kini sudah menjalani masa hukuman

“Para Tersangka diduga menerima pemberian uang sekitar sejumlah Rp3,3 Miliar sebagai “uang aspirasi atau uang ketuk palu” yang diberikan oleh Robi Okta Fahlevi,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata beberapa waktu lalu,

Reza Okta merupakan pihak swasta yang memiliki pengalaman dalam mengerjakan proyek di Dinas PUPR, Muara Enim.

Tags: 10 Mantang Anggota DPRD Muara EnimKPKSurat Dakwaan Rampung
Previous Post

Gubernur Kepri Buka Suara Terkait Penetapan 4 Orang Tersangka yang Terlibat dalam Aksi Penyelundupan PMI

Next Post

Wanita Ini Seret dan Tendang Anak Anjing Lalu Melemparnya ke Polisi, Ditangkap

Next Post
Wanita Ini Seret dan Tendang Anak Anjing Lalu Melemparnya ke Polisi, Ditangkap

Wanita Ini Seret dan Tendang Anak Anjing Lalu Melemparnya ke Polisi, Ditangkap

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?