Wanita Iowa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah menimbulkan kebakaran yang disengaja di sebuah rumah, menewaskan seorang ibu dan putranya.
Denise Susanna O’Brien (45) dinyatakan bersalah atas dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama pada November atas kematian Ashley Smith (32) dan putranya, Jaykwon Sallis (9) pada April 2018.
Jaksa mengatakan bahwa O’Brien menyalakan api karena marah pacarnya menghabiskan malam dengan wanita lain di rumah Ashley Smith.
“Karma datang kepadamu, ku harap ini menyakitkan,” bunyi pesan yang dikirim O’Brien kepada pacarnya sebelum membakar rumah tersebut.
Pacarnya, wanita lain, dan kakak perempuan Jaykwon berhasil lolos dari kebakaran, sementara Smith dan putranya meninggal di kamar tidur lantai dua.
Hakim menunjukkan bukti bahwa O’Brien menyadari ada orang lain di rumah tersebut dan bahwa dia sengaja membakar pintu depan dan belakang sehingga tidak ada yang bisa keluar.