News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Culture

Minjam Motor Ingin Beli Makanan, Ronaldo Bawa Kabur Sepeda Motor

Riko by Riko
8 January 2022
in Culture, News
0
Minjam Motor Ingin Beli Makanan, Ronaldo Bawa Kabur Sepeda Motor
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gelapkan sepeda motor dengan modus ‘sok kenal sok dekat’, seorang pria diringkus Polsek Bukit Raya.

Adapun pelaku yang diringkus bernama Ronaldo seorang pengangguran. Sementara korbanya bernama Aldi Wijaya. Ronaldo ditangkap pada hari Kamis (6/1/2022).

“Ditangkap hari Kamis kemarin sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Achda Feri melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino, melansir dari Riauaktual. Sabtu (8/1/2022) siang.

Adapun sepeda motor yang berhasil digelapkan pelaku jenis Honda beat D Lux warna hitam BM 3710 AAZ.

“Kini pelaku Ronaldo beserta barang bukti satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) berikut sepeda motornya, sudah kita amankan,”ujar Dodi.

Data yang terangkum dalam laporan korban LP / 918 / IX / 2021 / SPKT / POLSEK BUKIT RAYA / POLRESTA PEKANBARU / POLDA RIAU, tanggal 29 September 2021, kejadian penggelapan berawal, Sabtu (25/2021) saat korban sedang berada di Pasar Dupa.

Kemudian tiba-tiba pelaku menghampiri korban untuk meminjam sepeda motor miliknya dengan alasan ingin membeli makanan.

Setelah korban meminjamkan sepeda motor miliknya, pelaku tak kunjung kembali. Merasa dirugikan, korban kemudian menempuh jalur hukum ke Polsek Bukit Raya.

“Berdasarkan laporan korban dilakukan upaya penyelidikan. Dari informasi yang kita terima, pelaku Ronaldo sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman seputaran Karaoke Permata,” kata Dodi.

Kemudian petugas turun gunung untuk mengecek kebenaran informasi yang diterima.

“Pelaku berhasil kita tangkap tanpa perlawanan. Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui sudah melakukan penggelapan sepeda motor di Pasar Dupa Pekanbaru. Modus pelaku ini sok kenal sok dekat dengan korban. Atas perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHPidana,”tutupnya.

Tags: PekanbaruPenggelapan motorPolri
Previous Post

Pengedar Daun Ganja Kering di Desa Kubang Jaya Diringkus Polisi di Pos Ronda Griya Harmoni

Next Post

Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Bongkar Rumah di Jalan Sudirman Pekanbaru

Next Post
Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Bongkar Rumah di Jalan Sudirman Pekanbaru

Polsek Bukit Raya Tangkap Pelaku Bongkar Rumah di Jalan Sudirman Pekanbaru

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?