Seorang pria yang kemudian diketahui bernama Ahmad Dani ditangkap warga karena telah berbuat arogan. Pria berusia 20 tahun ini mendobrak rumah warga diduga hendak mencuri sepeda motor yang terparkir.
Peristiwa ini menghebohkan warga Jalan Angkatan 45, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih, Sumsel, pada Jumat (6/1/2022) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Pemilik rumah bersama warga setempat mengamankan Ahmad Dani karena diduga hendak mencuri. Ahmad Dani mengaku mabuk sehingga tidak sadar dan mendobrak rumah. Warga tidak percaya dan menduga pelaku tidak sendirian, namun pelaku lain kabur saat rekannya tertangkap.
“Ada bedeng 8, itu rumah aku,”katanya saat diinterogasi warga.
Warga yang curiga dan emosi karena tindakan kejahatan masih terjadi di Prabumulih, langsung menyerahkan Ahmad Dani ke polisi untuk diproses hukum.
Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi membenarkan peristiwa seorang pemuda diamankan warga mendobrak rumah warga.
“Diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur, masih dilakukan pendalaman atas kasusnya,”kata Herman melansir dari iNews.
Kapolsek mengatakan, saat pemuda tersebut diserahkan warga, korban yang rumahnya didobrak oleh pelaku belum membuat laporan polisi.
“Sementara seperti itu, nanti kami informasikan perkembangan kasus ini,”katanya.