News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu

Riko by Riko
10 January 2022
in Crime, News
0
Pedangdut Velline Chu Ditangkap Polisi Karena Menggunakan Sabu
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan berhasil menangkap penyanyi dangdut berinisial VU terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu adalah Velline Chu (40).

Endra saat merilis kasus ini di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1), mengatakan, pedangdut bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Hartono (34), pada Sabtu (8/1), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.

“Tersangka Budi Harianto alias BH dan Kustiningsih alias Velline Chu, mereka adalah pasangan suami istri,” kata Endra Zulpan mengutip dari tvOne.

Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengkonsumsi narkoba di rumahnya.

Dari pengembangan penyidik di lapangan, ditemukan adanya pemesanan narkotita jenis sabu oleh Velline Chu terhadap seseorang yang kini masih dalam proses pengejaran. Setelah memesan barang haram itu, suaminya BH mengambilnya dan mengkonsumsinya bersama di rumahnya.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.

“Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik,” kata dia. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsisder pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.

Tags: narkobapenyanyi dangdutsabuVelline Chu
Previous Post

Universitas Negeri Surabaya Nonaktifkan Dosen Ilmu Hukum yang Lecehkan Mahasiswi

Next Post

Dugaan Korupsi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Next Post
Dugaan Korupsi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?