News24xx.com – Sosok pedangdut yang tertangkap karena penyalahgunaan narkoba, diketahui sebagai Velline Chu. Kepastian itu, setelah diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
“Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu,” terang Kombes Endra Zulpan.
Dikatakan, penyanyi yang disebut-sebut ‘Ratu Begal’ itu diciduk pada 8 Januari 2022 di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.
Kasusus ini, terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.
“Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram,” jelasnnya.
Terkait kasus ini, pihaknnya juga telah melakukan serangkaian tes urine kepada Velline Chu. Hasilnya, Ratu Begal itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu bersama suaminya.