News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara Dalam Tiga Kasus Berbeda

Devi by Devi
10 January 2022
in Crime
0
Pengadilan Myanmar Hukum Aung San Suu Kyi Empat Tahun Penjara Dalam Tiga Kasus Berbeda
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Pengadilan Myanmar yang dikuasai rezim militer menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi, terkait beberapa tuduhan termasuk kepemilikan walkie-talkie tanpa izin, menurut sumber yang mengetahui proses tersebut.

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Suu Kyi karena melanggar undang-undang ekspor-impor dengan memiliki radio genggam, serta satu tahun karena memiliki satu set pengacau sinyal.

“Kedua hukuman tersebut akan berjalan bersamaan,” menurut sumber itu seperti mengutip Reuters 10 Januari.

Selain itu, Suu Kyi juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan lain, melanggar undang-undang manajemen bencana alam terkait dengan aturan virus corona, sambung sumber itu.

Peraih Nobel Suu Kyi (76), diadili dalam hampir selusin kasus yang membawa gabungan hukuman maksimum lebih dari 100 tahun penjara. Dia menyangkal semua tuduhan yang diarahkan oleh rezim militer Myanmar terhadapnya.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 1 Februari terhadap pemerintah Suu Kyi yang terpilih secara demokratis, menyebabkan protes yang meluas dan menimbulkan kekhawatiran internasional tentang berakhirnya reformasi politik tentatif, sejak akhir dekade kekuasaan militer.

Suu Kyi ditahan pada hari yang sama dengan kudeta dan beberapa hari setelahnya, sebuah dokumen polisi mengatakan enam walkie-talkie yang diimpor secara ilegal ditemukan selama penggeledahan di rumahnya.

Pada 6 Desember, dia menerima hukuman penjara empat tahun karena hasutan dan melanggar aturan virus corona. Hukuman itu, yang kemudian dikurangi menjadi dua tahun, disambut dengan kecaman internasional atas apa yang oleh para kritikus digambarkan sebagai pengadilan palsu.

Pendukung Suu Kyi mengatakan, kasus-kasus terhadap pemimpin kharismatik tersebut tidak berdasar dan dirancang untuk mengakhiri karir politiknya, sementara militer mengkonsolidasikan kekuasaan.

Sementara, rezim militer Myanmar mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen, dipimpin oleh seorang hakim yang ditunjuk oleh pemerintahannya sendiri. Seorang juru bicara dewan militer tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Untuk diketahui, pengadilannya di ibu kota, Naypyitaw, telah ditutup untuk media dan pengacara Suu Kyi dilarang berkomunikasi dengan media dan publik. Hingga kini, militer belum mengungkapkan di mana Suu Kyi, yang menghabiskan bertahun-tahun di bawah tahanan rumah di bawah pemerintahan militer sebelumnya, ditahan.

Dalam beberapa sidang pengadilan baru-baru ini, Suu Kyi mengenakan atasan putih dan longyi cokelat yang biasanya dikenakan oleh tahanan Myanmar, kata sumber.

Bulan lalu, pemimpin rezim militer Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Suu Kyi dan Presiden terguling Win Myint akan tetap berada di lokasi yang sama selama persidangan mereka, serta tidak akan dikirim ke penjara.

Previous Post

Jaksa Agung Minta Semua Anak Buahnya Pantau Isu Mafia Tanah dan Bandara

Next Post

Polres Tangerang Ciduk 28 Anggota Gangster Warmud dan Saung Sans yang Mau Tawuran

Next Post
Polres Tangerang Ciduk 28 Anggota Gangster Warmud dan Saung Sans yang Mau Tawuran

Polres Tangerang Ciduk 28 Anggota Gangster Warmud dan Saung Sans yang Mau Tawuran

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?