News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Resahkan Warga Sekupang, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan

Almi Fitri by Almi Fitri
10 January 2022
in Crime, News
0
Resahkan Warga Sekupang, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sangat meresahkan warga di Perum Tiban BTN, Blok L No 58 Rt 003 / Rw 002, Kelurahan Tiban indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Rabu (5/1/2022). Berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sekupang Batam.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku pencurian motor ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sekupang, AKP Buhedi Sinaga.

“Pelaku berinisial Ds ini ditangkap sekira pukul 11.10 Wib,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/1/2022).

Yudha menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan korban berinisial R. Dari laporan itu, polisi langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka Ds.

Kronologis kejadian pencurian itu, lanjut Yudha, berawal pada Rabu, (05/01/2022) saat korban inisial R hendak mengantar anaknya berangkat ke sekolah. Namun saat keluar rumah, kendaraan bermotor miliknya yang di terparkir depan rumah telah raib.

Melihat motornya sudah tidak ada, kata Kapolsek, korban pun menceritakan kejadian itu kepada adiknya. Selanjutnya, adik korban mencoba mencari keberadaan sepeda motor korban di seputaran tiban I.

Dari hasil pencarian itu, kata dia, motor korban pun ditemukan sedang terparkir di salah satu kos-kosan yang berada di kawasan Tiban I, Kecamatan Sekupang. Setelah mengetahui keberadaan motor tersebut, korban bersama adikanya pun membuat laporan di Polsek Sekupang untuk di lakukan pengembangan lebih lanjut.

Menerima laporan dari korban, lanjutnya, unit opsnal Polsek Sekupang langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan. Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 Kunci palsu, 1 unit sepeda motor Yamaha jupiter Z warna hitam perak.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih RP 3.500.000,” tegasnya.

Usai penangkapan, sambung Kapolsek, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Sekupang guna pengembangan lebih lanjut.

“Atas Perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara,” pungkasnya. (sumber-Batamtoday.com)

Previous Post

Diduga Maling Kotak Infak Masjid, Resedivis Ini Ditangkap Sat Reskrim Polres Rohil

Next Post

POLRI dan PDRM Kerjasama Usut Tuntas Pengiriman PMI Ilegal

Next Post
POLRI dan PDRM Kerjasama Usut Tuntas Pengiriman PMI Ilegal

POLRI dan PDRM Kerjasama Usut Tuntas Pengiriman PMI Ilegal

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?