News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Ujaran Kebencian, Ferdinand Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Almi Fitri by Almi Fitri
10 January 2022
in Crime, News
0
Ujaran Kebencian, Ferdinand Diperiksa Bareskrim Hari Ini
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Ferdinand Hutahaean, pada Senin (10/1). Ia dipanggil karena akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan ujaran kebencian, yang dilaporkan oleh Ketua KNPI Harris Pertama beberapa waktu lalu.

Ferdinand mengaku akan menghadiri pemanggilan terhadap dirinya yang akan menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.

“Ya, saya akan hadir,” kata Ferdinand saat dihubungi, Senin (10/1).

Ia menjelaskan, pemanggilan dan pemeriksaan ini dianggapnya penting. Karena agar dirinya dapat memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait cuitannya yang berujung pada pelaporan.

Pemeriksaan nanti, dirinya telah menyiapkan sejumlah dokumen hingga bahan klarifikasi untuk disampaikan kepada penyidik yang memeriksanya.

“Saya akan jelaskan semua supaya terang benderang, dan tidak ada fitnah yang terjadi,” jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukumnya yakni Muhammad Zakir Rasyidin menyebut, pemeriksaan itu akan dilakukan oleh kliennya sekitar jam 10.00 Wib.

“Diperiksa jam 10 pagi, iya (terkait laporan Ketua KNPI). (Pemeriksaan) di Bareskrim Polri,” ujar Zakir.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menggelar perkara terkait laporan Ketum KNPI Haris Pertama terhadap akun bernama @FerdinandHaean3, atas dugaan kasus ujaran kebencian. Hasilnya, polisi menaikkan status perkara itu ketingkat penyidikan.

“Hasil gelar perkara memutuskan, menaikan kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (6/1).

“Kemudian setelah naikan kasus statusnya menjadi penyidikan, hari ini juga tanggal 6 Januari 2022, siang tadi penyidik Siber telah menerbitkan SPDP dan telah dikirimkan ke Kejagung,” sambungnya.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ketua KNPI Haris Pertama terhadap pemilik akun bernama @FerdinandHaean3. Pelaporan itu dilakukan pada Rabu (5/1) sekita pukul 16.20 Wib.

“Melaporkan ada tindak pidana atau dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong, pemberitaan hoaks, yang mana dapat menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (5/1).

“Yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama insial FH, dengan username @FerdinandHaean3, yang dilaporkan adalah berkaitan dengan menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA,” sambungnya.

Ia menyebut, dalam pelaporan itu disertai dengan barang bukti seperti postingan dan screenshoots atas akun tersebut. “Tentunya hal ini akan didalami serta ditindaklanjuti,” sebutnya.

Pasal yang dilaporkan terhadap FH sendiri yakni Pasal 45a ayat 2 Juncto Pasal 28 ayat 2, UU 11, tahun 2008 tentang ITE dan juga Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. (sumber-Merdeka.com)

Previous Post

Bela Ferdinand yang Telah Melecehkan Islam, Kapitra Minta Semua Laporan Dicabut

Next Post

Perompak di Sulteng Ikat dan Ancam ABK dengan Sajam

Next Post
Bunuh Pasangan Suami Istri Gegara Rambutan, Pelaku Ditembak 5 Kali saat Ditangkap

Perompak di Sulteng Ikat dan Ancam ABK dengan Sajam

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?