News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Diperiksa 13 Jam, Ferdinand Hutahaen Langsung Dijebloskan ke Penjara

Almi Fitri by Almi Fitri
11 January 2022
in Crime, News
0
Ujaran Kebencian, Ferdinand Diperiksa Bareskrim Hari Ini
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sebagai saksi, ujaran SARA. Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaen langsung ditetapkanj sebagai tersangka oleh Penyidik, Senin (10/1).

Setelah melakukan pemeriksaan lebih dari 13 jam, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber), pun langsung menjebloskan pesohor politik di media sosial (medsos) itu ke Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri, Brigadir Jendera (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan, Ferdinand Hutahaean, dijebloskan ke tahanan tahap pertama, selama 20 hari sejak Senin (10/1). “Setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti sesuai dengan KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana), penyidik menaikkan status saudara FH (Ferdinand Hutahaean), dari saksi menjadi tersangka,” ujar Ramadhan, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/1).

Ramadhan menambahkan, status Ferdinand Hutahaean yang sudah tersangka, tim penyidik dengan alasan subjektif, maupun objektif melakukan penahanan. “Yang bersangkutan saudara FH, ditahan selama 20 hari, di Rutan Mabes Polri,” begitu sambung Ramadhan. Adapun sangkaan sementara yang disematkan oleh penyidik kepada Ferdinand Hutahaen, adalah Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 1946 tentang Hukum Pidana, dan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

Kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean naik ke penyidikan sejak Kamis (6/1). Peningkatan status hukum tersebut, setelah sejumlah kelompok masyarakat melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Bareskrim Polri, sehari sebelumnya, Rabu (5/1). Pelaporan tersebut, terkait dengan tulisan Ferdinand Hutahaean di akun twitternya, @FerdinandHaen3 yang mencuitkan kalimat, ‘… Allahmu lemah harus dibela, Allahku luar biasa tak perlu dibela.’

Atas cuitannya itu, sejumlah kalangan menilai ungkapan tersebut, sebagai provokatif, dan berbahaya karena dapat memicu keonaran dan kerusuhan antargolongan, dan keyakinan. Atas pelaporan itu, penyidikan, dilakukan di Dirtipid Siber Polri. Sampai Senin (10/1), belasan orang diperiksa sebagai saksi, maupun ahli dalam kasus tersebut. Termasuk Ferdinand Hutahaean yang diperiksa, sebagai terlapor, sejak siang tadi.

Sebelum ditahan, Ferdinand menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Ia datang ke Mabes Polri sekitar pukul 10.30 WIB. Ia didampingi oleh tiga orang pengacara. Hingga pukul 23.00 WIB, Ferdinand belum juga keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Hingga akhirnya Mabes Polri menggelar konferensi pers terkait dengan penahanan Ferdinand. (sumber-Republika.co.id)

Previous Post

Pembunuh Pemilik Salon di Dumai Akhirnya Ditangkap Di Hotel Pekanbaru

Next Post

Polisi Fokuskan Pencarian ke Rumah Ayah Harmony Montgomery, Mulai Gali Halaman Belakang

Next Post
Polisi Fokuskan Pencarian ke Rumah Ayah Harmony Montgomery, Mulai Gali Halaman Belakang

Polisi Fokuskan Pencarian ke Rumah Ayah Harmony Montgomery, Mulai Gali Halaman Belakang

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?