News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Mahasiswa Pascasarjana Myanmar Dijatuhi Hukuman Penjara setelah Ketahuan Rekam Mahasiswa Lain di Toilet

ame by ame
11 January 2022
in Crime, News
0
Mahasiswa Pascasarjana Myanmar Dijatuhi Hukuman Penjara setelah Ketahuan Rekam Mahasiswa Lain di Toilet
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang mahasiswa pascasarjana yang memfilmkan mahasiswa lain yang sedang buang air di toilet ditangkap setelah korban melihat ponselnya.

Ketika Han Win Tun diselidiki, ditemukan 17 video pria lain dengan bagian pribadi mereka terlihat. Dia juga telah mengambil video terlarang dari pasangan tak dikenal berhubungan seks di kamar asrama di kampus.

Han Win Tun, seorang mahasiswa nasional dan pascasarjana Myanmar, dijatuhi hukuman penjara selama 13 minggu pada Selasa (11 Januari) setelah dia mengaku bersalah atas dua tuduhan merekam video terlarang, satu tuduhan menghalangi jalannya peradilan, dan satu tuduhan menghina kesopanan dari seorang wanita.

Pria berusia 31 tahun itu diwakili oleh pengacara Cory Wong dari Invictus Law, yang mengatakan bahwa kliennya telah memfilmkan dirinya sendiri untuk melacak kebugarannya dan untuk tujuan seksual. Wong menuntut tidak lebih dari 12 minggu penjara untuk kliennya.

Pada 16 Agustus 2019, Han Win Tun menuju toilet laki-laki yang terletak di basement sebuah gedung kampus, yang namanya disunting dari dokumen pengadilan.

Dia berada di salah satu bilik ketika dia mendengar suara seseorang memasuki bilik di sebelah kanannya. Ini adalah pria berusia 25 tahun yang merupakan siswa di sekolah tersebut.

Han Win Tun memutuskan untuk merekam video korban, dan melanjutkan untuk berdiri di atas toilet, menggunakan tangannya untuk mengangkat dirinya dan mengintip dari atas partisi bilik.

Dia kemudian mengeluarkan ponselnya dan mengarahkan lensa kamera di atas partisi ke arah korban. Dia mengintip ke layarnya dan melihat bahwa alat kelamin korban terbuka dan terlibat dalam tindakan seksual pribadi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Emily Koh mencatat, “Selama waktu ini, terdakwa memastikan bahwa dia berhati-hati. Terdakwa melanjutkan untuk mengambil dua video dan satu foto (korban) menggunakan kamera ponselnya secara sembunyi-sembunyi.”

Korban melihat ponsel dari atas partisi bilik dan langsung keluar bilik. Dia berhenti di luar bilik tempat Han Win Tun berada dan menyuruhnya untuk tetap diam sementara dia menelepon keamanan kampus.

Previous Post

Gara-gara Diputus Pacar, Remaja di Riau Gantung Diri

Next Post

Tolak Swab dan Tetap Kerja, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

Next Post
Tolak Swab dan Tetap Kerja, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

Tolak Swab dan Tetap Kerja, Pria Singapura Dijatuhi Hukuman Penjara

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?