News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nia Ramadhani Dipenjara 1 Tahun

Devi by Devi
11 January 2022
in Crime
0
Nia Ramadhani Dipenjara 1 Tahun
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Nia Rahmadhani mengaku ikhlas mendapatkan vonis 1 tahun penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Namun usai dibacakan putusan hukuman, ekspresi muka Nia justru berkebalikan dengan pengakuannya. Dia tampak amat lesu, nangis, dan tentunya kecewa.

Sesaat sebelum sidang, Nia Ramadhani tak mau banyak berkomentar. Dia mengaku berusaha ikhlas dengan keputusan hakim.

“Tunggu lihat nanti saja. Harus ikhlas,” ujar Nia Ramadhani.

Namun usai majelis hakim membacakan putusan pidana satu tahun penjara untuk Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, seketika muka ibu tiga anak itu tak kuasa membendung air mata. Dia pun menangis sejadi-jadinya.

Usai pembacaan vonis, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie beranjak keluar.

Nia Ramdhani dan Ardi Bakrie beserta sopir pribadi mereka Zen Vivanto diyakini dijaksa melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka dengan 12 bulan rehabilitasi. Namun tuntutan ini jauh dari putusan majellis hakim yang menghukum mereka satu tahun penjara.

“Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa satu, Zen Vivanto; terdakwa dua, Ramadhania Ardiansyah Bakrie; terdakwa tiga, Ardiansyah Bakrie dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun,” ujar Majelis Hakim, dikutip dari tayangan langsung di akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Previous Post

Kasus Narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara

Next Post

1 Siswa Terkonfirmasi Covid-19 Omicron, SMAN 71 Jakarta Hentikan PTM

Next Post
1 Siswa Terkonfirmasi Covid-19 Omicron, SMAN 71 Jakarta Hentikan PTM

1 Siswa Terkonfirmasi Covid-19 Omicron, SMAN 71 Jakarta Hentikan PTM

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?