News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Edarkan Sabu 5,38 Gram Dikebun Sawit, Dua Pelaku Disergap Polisi, satu DPO

Riko by Riko
12 January 2022
in Crime, News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Satnarkoba Polres Rohil berhasil gagalkan peredaran sabu seberat 5,38 gram di kebun sawit. Senin 10 Januari 2022 sekitar jam 17.00 WIB.

Dalam pengagalan itu, polisi berhasil membekuk seorang pelaku bernama, Dedi Susanto (30) alamat Jalan Nuri Desa Balam Sempurna Kota, Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, saat tengah bertransaksi sabu di area perkebunan daerah Balam Km. 21, Kecamatan Bangko Sempurna,Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Resnarkoba Polres Rokan Hilir.

“Pengagalan ini setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di perkebunan yang tidak jauh dari pemukiman warga ini sering terjadi transaksi sabu-sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, S.H., M.H. memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan informasi dari masyarakat tersebut,”katanya.

Setelah mendapatkan informasi yang akurat, Tim Opsnal melakukan pengintaian. Dan benar saja, disitu Tim melihat 2 orang laki–laki dengan gerak gerik mencurigakan diduga melakukan transaksi narkoba.

Melihat 2 orang yang mencurigakan itu, Tim Opsnal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya, namun Tim Opsnal hanya berhasil mengamankan 1 pelaku dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu.

“Pelaku yang ditangkap ini mengakui sabu ini akan diserahkan kepada temannya yang berhasil melarikan diri tersebut. Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa kekantor Polres Rokan Hilir,”terang Juliandi.

Tags: narkobaPolriRohilsabu
Previous Post

PNS Gadungan Raup Ratusan Juta dari Hasil Nipu, Mengaku Sebagai BPKP Jabar

Next Post

Guru Madrasah Ini Terancam Dikebiri dan Dihukum Mati Karena Memperkosa 13 Siswi

Next Post
Guru Madrasah Ini Terancam Dikebiri dan Dihukum Mati Karena Memperkosa 13 Siswi

Guru Madrasah Ini Terancam Dikebiri dan Dihukum Mati Karena Memperkosa 13 Siswi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?