Empat santri yang diduga sebagai korban asusila melapor ke polisi. Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mendalami laporan kasus dugaan asusila yang terjadi di Kota Balikpapan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo membenarkan pelaporan empat korban ke Polda Kaltim. Kasus yang diduga terjadi sekitar September 2021 itu sedang ditangani Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Kaltim.
“Iya yang sudah melapor baru empat orang. Sisanya yang lain kita belum tahu,” kata Yusuf dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (11/1).
Yusuf menerangkan, dia belum bisa menyatakan dugaan pelecehan seksual itu dilakukan pengasuh sebuah pondok pesantren.
“Saya belum bisa mengatakan dugaan (pelaku adalah pengasuh Ponpes), karena pekan depan baru akan dilakukan gelar perkara, untuk menetapkan tersangkanya,” ujar Yusuf.
Polisi bersikap hati-hati dalam menetapkan tersangka, terlebih perlu memperhatikan juga kondisi korban termasuk mentalnya.
“Tapi kan harus pelan-pelan karena kan jangan sampai korban jadi, misalnya emosinya teringat (kejadian) segala macam. Kita pelan-pelan,” sebutnya.
(sumber-Mereka.com)